Bisnis.com, JAKARTA – Pemblokiran aplikasi Tik Tok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menimbulkan banyak reaksi di masyarakat.
Aplikasi tersebut memungkinkan penggunanya membuat video berdurasi pendek dengan pilihan berbagai jenis musik di dalamnya.
Di Indonesia, kebanyakan penggunanya adalah anak-anak dan remaja. Mereka mengekspresikan diri dengan menari, lip sync, membuat film pendek, atau bergaya asal-asalan yang nyeleneh.
Tetapi, tidak semua video tersebut dianggap berisi konten yang positif, misalnya dinilai mesum atau mengganggu ketertiban umum. Contohnya, ada sebuah video yang direkam di jalan raya oleh empat remaja yang akhirnya viral karena dipandang berbahaya.
Adanya kabar "artis" Tik Tok menggelar jumpa penggemar dengan harga tiket hingga ratusan ribu rupiah pun membuat aplikasi ini makin menjadi pembicaraan masyarakat. Harga tiket tersebut dipandang cukup mahal padahal pengguna aplikasi itu kebanyakan masih di bawah umur.
Akhirnya, banyak warganet yang melayangkan petisi dan laporan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini berujung pada pemblokiran Tik Tok oleh Kominfo pada Selasa (3/7/2018).
Pemblokiran itu pun disesalkan oleh para pengguna Tik Tok.
"Kecewalah, karena enggak bisa bikin TikTok lagi," ungkap Prabowo Mondardo, Rabu (4/7).
Prabowo lebih dikenal dengan nama Bowo Alpenliebe yang akun Tik Tok-nya diikuti oleh puluhan ribu orang. Bowo sempat menjadi bulan-bulanan warganet karena kabar yang mengatakan bahwa acara meet and greet atau jumpa penggemar dengan memungut biaya Rp80.000.
Bowo membantah menerima uang dari acara tersebut. Acara tersebut diklaim diadakan atas inisiatif penggemar.
"Enggak, itu bohong. Jadi, yang foto itu Bowo cuma diajak. Jadi, Bowo cuma diundang tapi enggak dibayar. Bowo enggak tahu apa-apa," lanjutnya.
Ernawati, ibu Bowo, disebut sudah mengembalikan sebagian uang ke para penggemar anaknya yang datang dalam acara tersebut ketika diminta untuk mengembalikannya. Meski demikian, Bowo merasa tidak pernah dibayar.
Di sisi lain, pemblokiran Tik Tok masih bisa dicabut kembali. Dalam pertemuan dengan Kominfo, Rabu (4/7), CEO Tik Tok Kelly Zhang dan Senior Vice President Corporate Strategy Zhen Liu menyatakan siap berkoordinasi dengan Kominfo serta memperbaiki konten di platformnya.
Tik Tok mengklaim sudah memenuhi permintaan untuk membersihkan konten negatif di dalam platform itu dan tengah menunggu verifikasi pemerintah.
Aplikasi itu juga akan membuka kantor perwakilan khusus di Indonesia. Selain itu, Tik Tok bakal menambah staf untuk mengawasi konten hingga 200 orang.