Bisnis.com, JAKARTA-- Penyanyi Rihanna menggugat ayahnya ke pengadilan di Amerika Serikat atas tuduhan mengeksploitasi nama merek Fenty miliknya untuk meraup keuntungan bisnis.
Melansir Reuters, Rabu (16/1/2019), penyanyi bernama lengkap Robyn Rihanna Fenty itu menuduh ayahnya, Ronald Fenty, dan dua partner bisnisnya telah melakukan penipuan dengan mengaitkan namanya dengan perusahaan mereka, Fenty Entertainment. Perusahaan tersebut disebut telah menyalahgunakan namanya dan membuat seolah dirinya terafiliasi dengan perusahaan tersebut.
Rihanna meminta pengadilan untuk memerintahkan ayahnya tidak lagi menggunakan nama Fenty dan meminta sejumlah ganti rugi. Adapun Rihanna menggunakan merek dagang Fenty untuk menjual kosmetik, pakaian dalam, dan sepatu kets.
Dalam gugatannya disebutkan Rihanna sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan Fenty Entertainment.
Salah satu contoh penyalahgunaan yang pernah dilakukan, yakni pada 2017 Fenty Entertainment pernah menerima tawaran dari pihak ketiga untuk Rihanna tampil di 15 pertunjukan di Amerika Latin dengan bayaran US$15 juta. Selain itu, Fenty Entertainment juga pernah secara tidak langsung menyatakan Rihanna terlibat dalam suatu proyek hotel butik.
Gugatan itu juga menyatakan pihak Rihanna telah berulang kali memberitahu Fenty Entertainment bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk menggunakan namanya, merek dagang Fenty atau berbicara atas nama Rihanna. Namun tak dihiraukan oleh Ronald Fenty dan mitra bisnisnya.
Ketika berita diturunkan, Fenty Entertainment tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan atas perihal gugatan tersebut.