Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat implementasi Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) mengalami peningkatan yang signifikan.
Melalui PISPK, Kemenkes melakukan strategi mendatangi langsung ke rumah masyarakat untuk melakukan pendataan penyakit sekaligus pemeriksaan kesehatan.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan capaian implementasi PISPK pada 2018 mengalami peningkatan dibandingkan 2017. Pada 2017 terdapat 2.926 Puskesmas di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah melaksanakan PISPK.
“Selanjutnya pada tahun 2018 implementasi PISPK mengalami peningkatan seiring dengan penambahan jumlah lokus Puskesmas yang melaksanakan, yaitu 6.205 Puskesmas dengan total lebih dari 25 juta keluarga,” kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/2/2019).
Sejumlah provinsi yang implementasi PISPK-nya tinggi, antara lain Sulawesi Barat 74,55% dari yang sebelumnya 5,24% pada 2017. Diikuti Bengkulu sebesar 73,20% yang sebelumnya 12,34% pada 2017, dan Riau 70,19% dari yang sebelumnya 17,09% pada 2017.
Bambang menilai peningkatan itu, telah menunjukkan bahwa setiap tahun proses implementasi PISPK semakin baik. Hasil dari pelaksanaan PISPK tahun sebelumnya bisa menjadi acuan untuk implementasi PISPK tahun berikutnya.
“Tahun 2019, implementasi PISPK ditargetkan dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas di Indonesia [9.993 Puskesmas],” kata Bambang.
Namun, lanjut Bambang, pelaksanaan PISPK masih banyak tantangan dan kendala yang perlu diselesaikan tertutama dalam rangka mencapai cakupan pelayanan kesehatan semesta.
Masalah yang kerap kali dialami adalah sulitnya pelaporan karena kendala jaringan, terutama di daerah terpencil. Bambang mengimbau untuk pelaporan bisa menggunakan aplikasi offline terlebih dahulu, dan ketika ada signal baru pelaporan bisa dilakukan secara online.
Senada dengan Bambang, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Didik Budijanto mengatakan, kendala kebanyakan masalah pelaporan dan jaringan, biasanya memanfaatkan aplikasi offline dan dengan waktu tertentu barulah pelaporan bisa dilakukan secara online.
“Aplikasi yang terkendala signal, bisa memanfaatkan aplikasi offline. Ini [aplikasi offline] ada di playstore. Ketika ada signal bisa disinkronisasi berbasis web. Sudah ada beberapa daerah yang melakukan seperti itu. Kalau susah pakai satelit, namun memang agak mahal biayanya,” kata Didi.