Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) berhasil mendapatkan sertifikasi internasional mengenai Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari ISQua.
Ini merupakan sertifikat ketiga yang diperoleh KARS dari ISQua. Sebelumnya pada 2015 telah diterima sertifikasi dari ISQua untuk lembaga KARS, dan pada 2017 mendapatkan sertifikasi untuk surveyor training program KARS.
"Ini memiliki arti KARS sebagai badan akreditasi, telah mendapat pengakuan sebagai lembaga akreditasi internasional," ujar Ketua Eksekutif KARS Sutoto, di acara penyerahan sertifikasi oleh ISQua kepada KARS, di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Sutoto menjelaskan bahwa dengan diperolehnya sertifikasi ini, maka KARS telah mendapatkan tiga sertifikat internasional dari segi kelembagaan, surveyor, dan standar akreditasi.
Hal ini menunjukkan KARS dalam melakukan akreditasi rumah sakit telah memiliki kualitas akreditasi yang sama dengan lembaga akreditasi terkenal dunia lainnya.
ISQua atau International Society for Quality in Health Care merupakan lembaga akreditasi dunia yang melakukan akreditasi untuk lembaga akreditasi di seluruh dunia.
Baca Juga Rumah Sakit Terbebani Biaya Akreditasi |
---|
Sertifikasi yang dilakukan meliputi sertifikasi untuk lembaga akreditasi, training program untuk surveyor, dan standar akreditasi.
"Ini menjadi sangat penting bagi kami dan dunia rumah sakit di Indonesia. Karena dengan sertifikasi ini sekaligus tiga sertifikat internasional telah bisa diraih oleh KARS," kata Sutoto.
KARS sendiri merupakan organisasi nonprofit yang memiliki misi untuk membimbing dan membantu rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien melalui akreditasi.
Selain itu, pada kesempatan ini, KARS juga meluncurkan jurnal ilmiah KARS dengan tajuk "The Journal of Hospital Accreditation" dan Majalah Media KARS.