Hutan Pinus
Hutan Pinus yang juga menjadi salah satu ikon di Malino akan direkomendasikan pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk dijadikan sebagai aset daerah.
Pada 2018 lalu kata Adnan, Pemkab Gowa telah menganggarkan Rp6 miliar untuk revitalisasi hutan pinus. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata hutan pinus bukanlah aset daerah. Sehingga perlu mengajukan rekomendasi kepada KLH terlebih dulu.
Menanggapi itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan seluruh rencana Pemkab Gowa itu juga menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Pemerintah provinsi siap menyinergikan program kabupaten/kota di Sulsel.
"Pembenahan infrastruktur guna mendorong sektor pariwisata di Gowa ini juga menjadi tugas kami Pemprov Sulsel, karena ini juga masuk dalam program strategis," kata Nurdin.
Selain infrastruktur jalan, Nurdin juga menyatakan siap membantu Pemkab Gowa melanjutkan usulan ke KLH untuk menjadikan hutan pinus agar bisa menjadi aset daerah. Nurdin optimistis seluruh rencana itu bisa rampung pada 2021 mendatang.