Bisnis.com, JAKARTA - Grup dangdut Duo Semangka hari ini dijadwalkan hadir ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kamis (22/8/2018). Kehadiran grup tersebut untuk memenuhi undangan komisi itu.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pemanggilan itu untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas konten video yang diduga diunggah oleh grup tersebut.
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari Duo Semangka yang tidak sesuai dengan asas kepatutan," katanya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).
Dia mengatakan konten yang tersebar di Youtube tersebut yang mengatasnamakan Duo Semangka dikhawatirkan bakal ditiru oleh anak-anak yang melihat videk bersangkutan.
Sejumlah video memang beredar di Youtube terkait pedangdut Clara Gopa dan Variola May itu. Mulai dari aktivitas pasca manggung hingga suasana saat berada di tengah menghibur masyarakat. Salah satu video menampilkan grup itu menari di depan anak-anak.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan hari Senin namun tidak hadir dan kemungkinan hari kamis akan datang pukul 13.00 WIB," katanya.
Dia meminta seluruh publik figur dapat memberikan konten yang baik untuk penonton. Apalagi platform seperti Youtube dapat diakses oleh berbagai macam kalangan.