Fashion

Begini Syarat Merancang Jalur Sepeda Bermanfaat

Dionisio Damara
Jumat, 4 Oktober 2019 - 07:34
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Untuk merancang jalur sepeda yang bermanfaat diperlukan lima syarat agar jalur sepeda berkualitas, yaitu jalur sepeda menarik, berkeselamatan, koherensi, nyaman, dan tidak terputus.

Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, mengatakan bahwa selama tidak ada kebijakan untuk membatasi mobilitas sepeda motor, sehingga jalur sepeda tidak efektif.

"Pembangunan infrastruktur transportasi masa lalu lebih mengutamakan atau memprioritaskan bagi kepentingan kendaraan pribadi. Saat ini dan ke depan, pembangunan infrastruktur transportasi sudah harus berorientasi bagi mobilitas manusia (people oriented development)," kata Djoko, Senin (30/9/2019).

Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam menyediakan infrastruktur bersepeda, secara umum terdapat lima syarat yang harus dipenuhi. Sesuai kepentingannya, kelima syarat itu adalah pertama harus menarik. Lingkungan sekeliling dirancang menarik mungkin, sehingga bisa menimbulkan daya tarik estetika secara prositif.

"Kedua, memperhatikan aspek keselamatan, fasilitas harus menghasilkan lebih sedikit risiko kecelakaan lalu lintas. Ketiga koherensi, yakni pengguna harus dapat mengakses jalan mereka dengan mudah," tutur Djoko.

Keempat ialah kenyamanan. Fasilitas mesti memiliki kondisi yang membuat perjalanan lebih nyaman, seperti warna dan material yang memadai. Kelima, tidak terputus atau berkelanjutan. Fasilitas yang disediakan bagi pengguna harus memenuhi kebutuhan akan rute langsung ke tujuan.

Rancangan jalur sepeda telah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Namun, lebar badan jalan tidak memungkinkan jalur bersepeda dikembangkan. Sementara jalur pejalan kaki memiliki lebar minimal 5 meter, sedangkan untuk bersepeda memiliki lebar maksimal 3 meter, atau memiliki perbandingan antara lebar jalur pejalan kaki dan lebar area bersepeda 1 : 1,5.

Pada umumnya kecepatan bersepeda adalah 10–20 kilometer per jam. Bila kecepatan  minimum yang diinginkan melebihi 20 kilometer per jam, lebar jalur bersepeda dapat diperlebar 0,6 meter hingga 1.0 meter dengan tidak mengganggu sirkulasi pejalan kaki.

Djoko mengatakan bahwa transportasi umum, pejalan kaki dan pesepeda merupakan satu kesatuan sarana transportasi yang perlu dirancang dan dibangun secara bersamaan. Jalur sepeda dapat dikatakan berhasil dan bermanfaat, jika orang tua bisa merasa nyaman melepaskan anak-anaknya bersepeda di jalan umum.

"Dan pembangunan ibu kota negara baru juga harus mengakomodir kepentingan pesepeda," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro