Ma'ruf Amin menjadi narasumber dalam Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (18/9/2018)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Health

Ma'aruf Amin: Program Vaksin Masih Terbentur Isu Halal

Newswire
Rabu, 12 Februari 2020 - 20:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Program vaksinasi di Indonesia masih terbentur pada anggapan halal atau tidak halal. Tidak sedikit orang tua masih terjebak pada anggapan demikian. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Presiden Indonesia, Ma’aruf Amin.

“Salah satu penyebab menurunnya angka imunisasi adalah isu mengenai kehalalan vaksin. Padahal, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sendiri telah mengeluarkan fatwa mengenai hal tersebut. Tapi itu masih jadi kendala, masih jadi isu," katanya saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) Tahun 2020 di Gedung BKKBN Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia menyebutkan persentase anak-anak di Indonesia yang sama sekali tidak mendapat imunisasi meningkat dari 8,7 persen pada 2013 menjadi 9,2 persen pada 2018.Selain itu, angka balita yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap juga mengalami penurunan.

"Proporsi imunisasi dasar lengkap pada anak usia 12-23 bulan turun dari 59,2 persen pada tahun 2013 menjadi 57,9 persen pada tahun 2018. Sementara yang sama sekali tidak mendapatkan imunisasi naik dari 8,7 persen menjadi 9,2 persen," kata dia.

Hal itu, katanya, menjadi tantangan pemerintah untuk memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul.Oleh karena itu, Wapres Ma'ruf meminta BKKBN turut mendorong program-program yang dapat menciptakan generasi berkualitas.

Selain vaksinasi, katanya, persoalan keluarga berencana dengan membatasi jumlah anak juga masih terkendala isu kehalalan.Sejumlah ulama masih berkeyakinan bahwa KB merupakan program yang haram karena berupaya membatasi jumlah keturunan.

Terkait akan hal itu, Wapres Ma'ruf mengatakan ada beberapa ulama yang menganggap KB halal selama tidak memutus kelahiran dan mengatur kelahiran anak supaya tidak terlalu banyak.

"Ada putusan-putusan ulama yang mengatakan membolehkan KB itu dengan beberapa catatan, misalnya tidak memutus kelahiran. Jadi itu sudah tidak ada masalah kok, bahwa masih ada satu atau dua ulama, iya. Tapi secara kelembagaan MUI, NU, Muhammadiyah, itu tidak ada masalah," ujarnya.

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro