Health

Kemenkes Jamin Ketersediaan Obat ARV

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Jumat, 20 Maret 2020 - 14:38
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA Pandemik COVID-19 membawa membuat Kementerian Kesehatan bertindak untuk menutupi krisis kekosongan obat ARV yang banyak terjadi di layanan di Indonesia dengan mendatangkan obat ARV yang rencananya dibeli dari India.

Melalui dana bantuan Global Fund, Kemenkes telah melakukan order pembelian obat ARV melalui tender internasional dan obatnya sudah siap di India. Namun sayangnya, perusahaan penerbangan yang bisa digunakan untuk mengangkut obat ARV ini, membatalkan penerbangannya untuk masa dua pekan kedepan. Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa setelah dua pekan maka layanan pengiriman ini bisa berjalan.

Aditya Wardhana, Direktur Eksekutif, LSM Indonesia AIDS Coalition menjelaskan dalam kondisi ini, apabila menggunakan pesawat dari maskapai yang berbeda dibutuhkan penyesuaian dalam dokumen impor yang sudah terlanjur dikeluarkan guna memastikan obat ini tidak akan tertahan di bea cukai bandara di Jakarta.

Sementara bagi pembelian menggunakan dana APBN, prosesnya pun baru saja dimulai. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masih belum mengumumkan siapa pemenang tender penyuplai obat ARV ini. Setelah proses pengumuman pemenang ini yang bisa diakses di website e-katalog, Kemenkes baru bisa melakukan order.

Setelah pemenang ini ditetapkan, masih akan ada hambatan yang sama dikarenakan meski pemenangnya perusahaan lokal, tetap saja obat ini harus didatangkan secara import dari India.

“Kemenkes harus memikirkan ekses dari COVID-19 terhadap ketersediaan obat esensial misalnya semacam obat ARV ini.” kata Aditya dalam siaran pers, Jumat (20/3/2020).

Aditya menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah Indonesia, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan. Pertama, Kemenkes harus mengidentifikasi kebutuhan obat baik untuk program penanggulangan AIDS nasional maupun suplai obat bagi masyarakat umum serta menghitung kecukupan stoknya yang ada saat ini.

Kedua, mengumpulkan segenap stakeholder yang terkait dengan tata niaga obat ini, baik dari sisi pemerintah maupun sektor privat, guna mendapatkan informasi mendalam serta memetakan potensi dampak dari COVID-19 terhadap kecukupan stok obat-obatan di Indonesia. Ini juga untuk memetakan mana obat-obatan yang bisa diproduksi secara mandiri di dalam negeri dan mana yang masih bergantung pada import dari negara lain. Bagi obat-obatan yang stoknya minim dan ini juga masih harus didatangkan dari negara lain, kemkes harus memikirkan dan mengambil solusi cepat guna mendatangkan obat-obatan ini guna menjaga tingkat pasokan di dalam negeri.

Ketiga, Kemenkes harus mulai secara serius bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia untuk mempromosikan penggunaan obat yang rasional (Rationale Use of Medicines) guna menghemat stok obat yang masih tersedia saat ini di dalam negeri.

Pemerintah juga harus mengambil momentum ini guna secara lebih serius lagi mengevaluasi dan memperbaiki peta jalan (roadmap) bagi penguatan industri obat dalam negeri sehingga mampu memutus ketergantungan impor bahan baku obat serta import obat jadi dari negara lain.

“Pertanyaan besar sekarang, apakah pemerintah kita akan bertindak dengan sigap sehingga stok obat ARV bagi 140 ribu pasien ODHA dalam pengobatan ARV bisa mendapatkan obat?” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro