Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan memastikan obat antiretroviral (ARV) sudah tercantum di e-katalog nasional, dan siap untuk diedarkan.
Dalam cuitan melalui akun media sosial Twitter, Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kelangkaan obat antiretroviral atau yang kerap disebut ARV tidak benar.
“Berkaitan dengan kelangkaan obat ARV, di sampaikan oleh Menkes Terawan bahwa hal tersebut tidak benar. ARV sudah tercantum di e-katalog nasional dan siap untuk diedarkan,” tulis akun @KemenkesRI pada Senin (9/3/2020).
Dalam cuitan akun KemenkesRI, tertulis Menkes memastikan bahwa e-katalog nasional dapat mencegah pemanfaatan yang tidak benar. Melalui sistem ini, ketersediaan obat akan terjamin dengan harga yang rasional.