Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi ojek online di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Health

Dr Reisa Sebut Rapid Test Tidak Berbahaya

Mia Chitra Dinisari
Senin, 22 Juni 2020 - 06:22
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim komunikasi Gugus Tugas Reisa Broto Asmoro menekankan bahwa rapid test merupakan bagian dari skrining awal COVID-19. Jika dilakukan sesuai prosedur yang ada, ia memastikan aman digunakan.

“Jangan salah paham rapid test apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih dan menggunakan standar operasional yang diyakini oleh tenaga medis, maka tidak berbahaya, justru akan membantu diri kita, orang lain dan pemerintah,” kata Reisa dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Menurutnya, rapid test yang dilakukan sekarang ini ditujukkan untuk orang yang berisiko tinggi seperti orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif dan tenaga kesehatan, sedangkan bagi orang-orang yang berada dikerumunan/tempat ramai, rapid test digunakan apabila diperlukan.

“Apabila lokasi tersebut diduga berkaitan dengan ditemukannya kasus positif maka test masif dilakukan berdasarkan penyelidikan epidemologi, sedangkan rapid test secara massal sering dilakukan dibeberapa tempat keramaian seperti pabrik, pasar dan kantor dengan tujuan menapis atau skiring, dan ini meminimalisir kalau ada orang yang membawa virus tetapi tidak sakit dan kemudian bepergian secara bebas,” ujar Reisa.

Pasalnya jika tidak segera ditemukan dan diisolasi, orang tersebut membahayakan masyarakat lainnya terutama bagi kelompok rentan seperti orang tua/lansia, anak-anak dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.

“Ini berarti rapid test membantu kita menemukan orang yang harus dirawat agar segera sembuh dan tidak menimbulkan komplikasi serta membantu mengetahui jumlah orang yang membawa virus tetapi tetap sehat,” imbuhnya.

Tak hanya menggunakan rapid tes, pemeriksaan spesimen COVID-19 di Indonesia juga menggunakan RT-PCR dan TCM. Saat ini, pemeritah telah mengaktifkan lebih dari 200 laboratorium PCR yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun, meski jumlahnya banyak, pemeriksaan rapid tetap dilakukan dengan mempertimbangkan 3 hal yakni :

1. Pertama, meski sudah banyak, mesin PCR kita masih terbatas, sehingga tidak mungkin seluruh penduduk di Indonesia diuji swab dengan mesin PCR

2. Kedua, untuk mengetahui prevalensi yaitu sebagai basis data epidemologi seberapa banyak sih orang di Indonesia ini yang sedang terkena COVID-19

3. Ketiga, menekan biaya sistem kesehatan. Rapid test dengan hasil reaktiflah yang akan dilanjutkan ke test PCR sebagai konfirmasi.

Olah karenanya, meski tidak masuk dalam sistem pelaporan kasus, rapid test merupakan bagian dari metode pemeriksaan sampel COVID-19 yang semakin masif.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro