Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah Kaji Peraturan Telemedis di Indonesia

Secara umum pemerintah saat ini sudah memiliki arah kebijakan penguatan kesehatan dasar dengan dukungan teknologi.
Gloria Fransisca Katharina Lawi
Gloria Fransisca Katharina Lawi - Bisnis.com 27 Juni 2020  |  12:47 WIB
Pemerintah Kaji Peraturan Telemedis di Indonesia
Ilustrasi layanan telemedis. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Telemedis sampai e-pharmacy menjadi langkah cepat meningkatkan kesehatan masyarakat berbasis teknologi informasi. Saat ini, regulasi yang memadai soal telemedis masih dalam kajian ulang.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kementerian Kesehatan, dr Slamet mengatakan secara umum pemerintah saat ini sudah memiliki arah kebijakan penguatan kesehatan dasar dengan dukungan teknologi.

Hal itu tertuang dalam sistem kesehatan nasional yang terdiri dari; pemberdayaan masyarakat, manajemen dan informasi kesehatan, farmasi alat kesehatan juga makanan, upaya kesehatan, SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan, dam penelitian juga pengembangan kesehatan.

Solusi inovatif yang ditawarkan, kata Slamet, guna mendorong sistem kesehatan nasional melalui teknologi adalah dengan mewadahi kesehatan digital, telemedicine, dan e-pharmacy.

Tiga komponen kegiatan dalam sistem kesehatan ini bisa terwujud jika ada kerja sama publik dan swasta.

"Selama ini sistem kesehatan masyarakat terdesentralisasi dengan tanggung jawab menyebar dari pusat, provinsi, dan kabupaten," jelas Slamet dalam webinar #WeTheHealth Konferensi Digital Health, Sabtu (27/6/2020)

Slamet berharap ke depan pihak swasta bisa lebih berperan aktif mengadakan fasilitas dan memperluas akses masyarakat. Oleh sebab itu, regulasi yang memadai soal telemedis ini masih dalam kajian ulang. Tujuannya agar regulasi ini juga bisa mendukung sinergi pemerintah pusat dan daerah.

"Maka kini kami kerja sama dengan Aliansi Telemedis Indonesia mengkaji dan mengukur hal ini agar lebih banyak orang mau memanfaatkan akses telemedis ini guna mengurangi interaksi selana masa pandemi," tuturnya.

Slamet menambahkan, salah satu bukti kesuksesan telemedis mendorong literasi kesehatan dan memantau kesehayan terjadi di Kebumen.

Kebumen bahkan sudah mengaplikasikan Tele Desa Sehat, layanan diagnosis online masyarakat desa.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menambahkan, kerja sama lintas instansi mendorong telemedis kini tak terhindarkan. Selama ini pemerintah daerah mengharapkan bantuan alat dari Kementerian Kesehatan.

Sebaliknya, banyak pemerintah daerah yang bisa memanfaatkan mekanisme kerja public-private partnership (PPP) namun khawatir tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

"Kita bisa ubah mekanismenya dengan tipping fee, jadi kerjasama mungkin swasta berikan, pemerintah tak perlu beli semua, cukup subsidy availability payment. Jadi swasta investasi sisanya didapatkan dari pemerintah," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kementerian kesehatan telemedicine
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top