Ilustrasi layanan telemedis./Istimewa
Health

Pemerintah Kaji Peraturan Telemedis di Indonesia

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:47
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Telemedis sampai e-pharmacy menjadi langkah cepat meningkatkan kesehatan masyarakat berbasis teknologi informasi. Saat ini, regulasi yang memadai soal telemedis masih dalam kajian ulang.

Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi Kementerian Kesehatan, dr Slamet mengatakan secara umum pemerintah saat ini sudah memiliki arah kebijakan penguatan kesehatan dasar dengan dukungan teknologi.

Hal itu tertuang dalam sistem kesehatan nasional yang terdiri dari; pemberdayaan masyarakat, manajemen dan informasi kesehatan, farmasi alat kesehatan juga makanan, upaya kesehatan, SDM kesehatan, pembiayaan kesehatan, dam penelitian juga pengembangan kesehatan.

Solusi inovatif yang ditawarkan, kata Slamet, guna mendorong sistem kesehatan nasional melalui teknologi adalah dengan mewadahi kesehatan digital, telemedicine, dan e-pharmacy.

Tiga komponen kegiatan dalam sistem kesehatan ini bisa terwujud jika ada kerja sama publik dan swasta.

"Selama ini sistem kesehatan masyarakat terdesentralisasi dengan tanggung jawab menyebar dari pusat, provinsi, dan kabupaten," jelas Slamet dalam webinar #WeTheHealth Konferensi Digital Health, Sabtu (27/6/2020)

Slamet berharap ke depan pihak swasta bisa lebih berperan aktif mengadakan fasilitas dan memperluas akses masyarakat. Oleh sebab itu, regulasi yang memadai soal telemedis ini masih dalam kajian ulang. Tujuannya agar regulasi ini juga bisa mendukung sinergi pemerintah pusat dan daerah.

"Maka kini kami kerja sama dengan Aliansi Telemedis Indonesia mengkaji dan mengukur hal ini agar lebih banyak orang mau memanfaatkan akses telemedis ini guna mengurangi interaksi selana masa pandemi," tuturnya.

Slamet menambahkan, salah satu bukti kesuksesan telemedis mendorong literasi kesehatan dan memantau kesehayan terjadi di Kebumen.

Kebumen bahkan sudah mengaplikasikan Tele Desa Sehat, layanan diagnosis online masyarakat desa.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menambahkan, kerja sama lintas instansi mendorong telemedis kini tak terhindarkan. Selama ini pemerintah daerah mengharapkan bantuan alat dari Kementerian Kesehatan.

Sebaliknya, banyak pemerintah daerah yang bisa memanfaatkan mekanisme kerja public-private partnership (PPP) namun khawatir tidak lagi mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

"Kita bisa ubah mekanismenya dengan tipping fee, jadi kerjasama mungkin swasta berikan, pemerintah tak perlu beli semua, cukup subsidy availability payment. Jadi swasta investasi sisanya didapatkan dari pemerintah," tuturnya.

 

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro