Rokok
Health

Faktor-faktor Penting Penekan Jumlah Perokok Anak di Indonesia

Mia Chitra Dinisari
Selasa, 6 Oktober 2020 - 19:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero), Sulami Bahar menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah dalam menekan prevalensi merokok anak.

Meski demikian, menurut Sulami faktor dominan penyebab rokok usia dini dikarenakan ada anggota keluarga yang juga merokok, pendidikan, lingkungan sosial, teman sekolah dan kondisi psikologis.

“Tentunya kami sendiri dari industri rokok tidak menghendaki adanya kenaikan prevalensi merokok anak karena kita sudah mengikuti peraturan pemerintah,” kata Sulami dikutip dari siaran persnya.

Diungkapkan Sulami bahwa harga rokok mahal tidak menjamin penurunan prevalensi anak merokok. Satu bukti penelitian, 43% jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain. Sedangkan sebanyak 57% tidak beralih produk rokok, sehingga harga yang berubah tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini.

Sulami berharap, pemerintah dapat fokus dalam mengoptimalisasi kebijakan yang sudah ada. Di antaranya seperti program pendidikan wajib belajar, pengadaan program sosialisasi di sekolah, maupun kegiatan di tingkat desa bagi orang tua tentang pengaruh merokok di usia dini, penegasan aturan tentang pemasaran terbatas, pengoptimalan berbagai program peningkatan taraf hidup masyarakat, dan program pemberian susu dan makanan bergizi secara gratis bagi balita Indonesia melalui Posyandu.

Upaya edukasi dan sosialisasi ini merupakan tanggung jawab berbagai pihak dari mulai pemerintah, pihak swasta, dan orang tua. Yang diperlukan adalah kerjasama semua pihak untuk implementasi secara giat. Regulasi PP 109/2012 sudah sangat komprehensif dan tidak perlu diubah.

Seperti diketahui, perluasan Pictorial Wealth Warning (PWH) merupakan salah satu poin yang didorong oleh Kementerian Kesehatan dalam merevisi PP 109 Tahun 2012. Saat ini, PP 109 Tahun 2012 telah mengatur instrumen pengendalian rokok, di mana termasuk kebijakan pelarangan penjualan kepada anak di bawah 18 tahun dan wanita hamil, melakukan pembatasan iklan, promosi, dan ketentuan penggunaan peringatan bergambar di kemasan dan iklan rokok.

Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi perokok Indonesia saat ini berada di angka 33,8 persen di mana sebelumnya berada di angka 36,3 persen tahun 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro