Bisnis.com, JAKARTA - Rapid test, swab antigen, dan test PCR merupakan istilah yang mendominasi pembicaraan sejak pandemi Covid-19 melanda dunia. Ketiga istilah ini digunakan masyarakat untuk mengetahui kemungkinan terinfeksinya Covid-19.
Masyarakat mungkin sudah sangat sering menemukan ketiga istilah tersebut di berbagai media. Namun, agar tidak bingung saat melakukan pemeriksaan tidak ada salahnya mengingta kembali tentang rapid test, swab antigen, dan test PCR.
1. Rapid test
Rapid test hanya untuk melihat keberadaan antigen dan antibodi. Pengujian ini biasa dilakukan melalui pengambilan sampel darah dari tubuh pasien. Rapid test akan mengenali protein antibodi dalam sampel tersebut.
Saat ini, rapid test tidak bisa berbuat banyak kecuali memuaskan rasa ingin tahu. Menurut Dr Aneesh Mehta, akurasi rapid test berisiko tidak akurat apabila dilakukan pada yang belum pernah terinfeksi virus corona.
Kepala layanan penyakit menular di Emory University Hospital di Atlanta mengatakan, antibodi yang terdeteksi sebetulnya untuk virus corona secara umum bukan spesifik Covid-19.
“Ada banyak informasi yang dapat kami peroleh dari pengujian rapid test jika kami mengumpulkannya dari waktu ke waktu. Hanya karena kami dapat mendeteksi antibodi, tidak berarti Anda terlindungi sepenuhnya dari infeksi itu,” kata Mehta.
2. Swab antigen
Swab antigen merupakan penerapan uji Covid-19 dengan pengambilan sampel di pangkal hidung dan tenggorokan. Sampel diambil dengan swab test atau tes usap sehingga mirip dengan pelaksanaan test PCR.
Dr Mehta menuturkan swab test bergantung pada teknologi PCR standar, dan memerlukan beberapa tenaga manual untuk menjalankannya melalui langkah-langkah pengujian.
Swab antigen berisiko memberikan hasil false negative dan false positive. Risiko muncul apabila reagen salah mengenali protein Covid-19 atau sama sekali melewatkannya.
Menurut Dr Mehta, dokter akan menyarankan pasien tetap melakukan test PCR walaupu telah melakukan swab antigen. Apalagi pada pasien yang hasilnya negatif tetapi menunjukkan gejala atau berisiko terpapar Covid-19.
3. Test PCR
Teknologi Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan tes yang mendeteksi penyakit dengan mencari jejak materi genetik virus Covid-19 pada sampel.
Test PCR dilakukan dengan swab atau usap hidung atau tenggorokan. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menganggap pengujian PCR sebagai "standar emas" pengujian Covid-19.
Mekanisme test PCR menggunakan sampel RNA Covid-19 yang disalin balik untuk membentuk pasangan DNA. Salinan itu kemudian diperbanyak dengan PCR hingga terbentuk banyak rantai DNA, yang biasanya membutuhkan waktu 6 jam hingga dua hari.
Test PCR memberikan hasil paling akurat walaupun memerlukan waktu yang lebih lama. Selain itu, test PCR hanya bisa dilakukan tenaga yang sudah terlatih karena membutuhkan peralatan dan bahan kimia khusus yang dikenal sebagai reagen.
Dilihat dari keakuratannya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar wisatawan yang akan berpergian ke Bali wajib melakukan test PCR.
Menko Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan terkait dengan menjelangnya libur Natal dan tahun baru.
“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut dalam keterangan resmi, Senin (14/12/2020).
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020).
Kebijakan tersebut dibuat karena peningkatan kasus secara signifikan yang masih terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober.
“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.