Proses Verifikasi Izin Radioterapi / Bapeten
Health

Inspeksi Alat dan Fasilitas Radiasi, Pakai APD Covid-19 atau Hazmat Nuklir?

Lukas Hendra TM
Selasa, 15 Desember 2020 - 17:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nasional (Bapeten) secara rutin menyelenggarakan verifikasi untuk izin peralatan dan fasilitas medis untuk memenuhi persyaratan keselamatan radiasi.

Namun, bagaimana bila verifikasi dilakukan saat pandemi Covid-19? Kira-kira, petugas verifikasi menggunakan alat pelindung diri (APD) standar Covid-19 atau baju hazmat nuklir ya?

Dilansir dari laman resmi Bapeten, Senin (14/12/2020), tim Inspeksi Bapeten melakukan verifikasi permohonan izin Operasi untuk Penggunaan Pesawat Linac Elektra Precise Treatment System RSUP. Adam Malik Medan dan RSUP. Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Verifikasi dilakukan sebagai syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa peralatan, fasilitas, SDM, SOP, telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Tim Inspeksi yang diketuai oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ishak melakukan verifikasi di RSUP. Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, sedangkan Tim Inspeksi yang diketuai oleh Koordinator Perizinan Fasilitas Kesehatan Mukhlisin melakukan verifikasi di RSUP. Adam Malik Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan verifikasi yang dilakukan pada tanggal 8–10 Desember 2020 ini, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu menggunakan alat pelindung diri (APD) serta Tim Inspeksi melakukan rapid dan swab tes sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung,” tulis Bapeten dalam laman resminya, Senin (14/12/2020).

Verifikasi di lapangan antara lain pemeriksaan dokumen administratif, denah desain, pengukuran paparan radiasi gamma dan neutron, uji sistem mekanik, uji sistem keselamatan, uji komisioning, pengukuran sistem dosimetri, dan simulasi unjuk kerja.

Hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim inspektur Bapeten terhadap persyaratan izin di RSUP. Adam Malik Medan dan RSUP. Dr. Mohammad Hoesin Palembang, belum dapat memenuhi sebagai syarat terbitnya izin. Masih ada persyaratan yang masih harus diperbaiki dan dipenuhi sebagai persyaratan izin operasi.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Lukas Hendra TM
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro