Petugas medis melakukan tes cepat (Rapid Test) COVID-19 kepada pengemudi angkutan umum di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Health

Geger Titah Tes Antigen dari Luhut, Ternyata Pasokan Alat Dikuasai Swasta

Mia Chitra Dinisari
Jumat, 18 Desember 2020 - 14:13
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah ternyata sudah mendata ketersediaan jumlah alat rapid test antigen di Indonesia, menyusul aturan wajib tes tersebut saat liburan natal dan tahun baru.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, menyebutkan ketersediaan Rapid Test Antigen hingga 15 Desember 2020.

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa saat ini alat yang tersedia mencapai 2,79 juta pieces. Alat itu, merupakan dari 4 merk yang sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes yakni Abbot, SD BioSensor, Indec dan GenBody.

Dokumen itu menyebutkan, ketersediaan terbanyak ada di suplier alias swasta. Yakni sebanyak 1,94 juta pieces. Sedangkan di BNPB hanya sebanyak 500.000 yang sudah ready, dan di Kemenkes lebih sedikit lagi yakni 340.000 yang ready.

Untuk merk, yang terbanyak adalah dari Abbot yakni sebanyak 1,5 juta, BS BioSensor 500.000, Indec 340.000 dan GenBody 100.000.

Abbott sendiri, disebutkan siap menambah stok 1 juta pcs sebelum akhir tahun, jika diperlukan.  

Dalam dokumen itu juga disebutkan jika aturan penerapan tes antigen ini diberlakukan untuk keberangkatan dari Jawa dan Bali wajib PCR atau rapid tes antigen. Kemudian, khusus keberangkatan menuju Bali wajib PCR, Antigen tidak berlaku. Hasil rapid test antibodi tidak lagi berlaku untuk dokumen perjalanan. 

Terakhir, disebutkan juga jika pelaku perjalanan membayar sendiri kebutuhan tes, bukan tanggungan pemerintah.

Pemeriksaan pelaku perjalanan menggunakan rapid test antigen (RDT-Ag) sebagai prasyarat keberangkatan diperbolehkan, dengan catatan tes dilakukan maksimal 3 hari sebelum terbang.

Apabila hasil positif, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan penerbangan. Apabila hasil negatif dan pelaku perjalanan tidak menunjukkan gejala berdasarkan pemeriksaan suhu di bandara, maka pelaku perjalanan boleh melanjutkan penerbangan.

Apabila hasil negatif namun pelaku perjalanan menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan perlu melanjutkan pemeriksaan dengan tes PCR untuk mengkonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro