Bisnis.com, JAKARTA - Di masa pandemi penggunaan internet semakin meningkat. Apalagi di zaman sekarang yang serba digital, aksi kriminal pun juga merambah ke dunia internet.
Biasanya tindakan ini dilakukan oleh para hacker untuk meretas suatu website demi mengambil keuntungan. Bahkan juga bisa data data yang tersimpan dalam website diretas atau hilang akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maka dari itu, website memang harus mempunyai sistem keamanan yang tepat, agar aman.
Direktur Marketing iFree Group Indonesia, Rizal Bin Mohd Malik menjelaskan ada beberapa langkah antisipasi menghindari website diretas. Salah satunya dengan memanfaatkan perusahaan jasa keamanan siber.
Dia mengatakan sistem keamananan yang ditawarkan perusahaan inipun beragam. Semisal WEBCastle (Web Application Firewall), WSFinder (Anti-WebShell),WMDS (Website Malware Detection System), dan UWSS (Unified Web Security Service).
WEBCastle adalah produk perangkat lunak yang ditentukan untuk keamanan aplikasi website. Perangkat ini dapat mendeteksi dan memblokir serangan di situs website atau server website seperti SQL Injection dan XSS.
Kemudian, ada WSFinder produk perangkat lunak yang mendeteksi dan mengkarantina /menghapus skrip web shell-a dipasang oleh hacker untuk menjalankan perintah di server web yang dipasang di server web.
Ada juga WMDS, merupakan produk yang dioptimalkan untuk pendeteksian yang dapat memantau distribusi kode berbahaya di situs web.
Yang lainnya adalah UWSS, menyediakan keempat layanan keamanan website di atas dalam sewa bulanan yang reasonable di platform cloud, menyajikan rencana teknis yang komprehensif untuk melindungi situs web dan server web.
Baca Juga Pacu Bisnis Keamanan Siber, Metrodata (MTDL) Sasar Perusahaan Perbankan hingga Penerbangan |
---|
Perusahaan ini juga harus bisa memberikan sistem manajemen terpusat dan terpadu di cloud, sehingga customer dapat menyebarkan dan menggunakannya langsung tanpa perangkat keras tambahan.
"Perusahaan kami sendiri berpartnet dengan F1Security di Indonesia, perusahaan khusus perlindungan keamanan informasi Korea yang berada di bawah naungan KISA. Perusahaan ini telah ditetapkan sebagai perusahaan layanan profesional perlindungan informasi oleh Ministry of Science and ICT," ujarnya dalam keterangan tertulisnya.