Petugas kesehatan mempersiapkan vaksin virus corona (Covid-19). Vaksin ini aman disuntikkan ke orang dengan penyakit penyerta./Antara
Health

Jangan Takut! 28 Penyakit Serius Ini Bisa Disuntik Vaksin Virus Corona

Novita Sari Simamora
Rabu, 14 April 2021 - 10:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) telah menetapkan ada 28 jenis penyakit serius yang boleh mendapatkan vaksin virus corona.

Tentunya pemberian vaksin virus corona (Covid-19) harus sesuai dengan keterangan atau catatan yang tertera pada tabel (catatan). Sebelum divaksin maka calon penerima vaksin bisa melakukan konsultasi dengan dokter yang sering menanganinya.

Sebelum disuntik vaksin virus corona, maka calon penerima vaksin akan diperiksa tensi darah, bila di atas 180 maka tidak bisa diberikan vaksin. Berikut syarat pasien dengan penyakit penyerta bisa  mendapatkan vaksin Covid-19 dari PAPDI:

 NO

PENYAKIT

CATATAN

1.

Penyakit autoimun

Individu dengan penyakit autoimun layak untuk mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya sudah dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter yang merawat.

2.

Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi COVID-19)

Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin COVID-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin COVID-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi COVID-19. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.

3.

Alergi obat

Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut. Namun, vaksin COVID-19 tidak mengandung komponen tersebut sehingga dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

4.

Alergi makanan

Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19.

5.

Asma

Asma yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19

6.

Rinitis alergi

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

7.

Urtikaria

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi COVID-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

8.

Dermatitis atopik

Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

9.

HIV

Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin COVID-19.

10.

Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi COVID-19.

11.

Interstitial Lung Disease (ILD)

Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12.

Penyakit hati

  • - Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
  • - Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
  • - Inactivated vaccine (seperti Coronavac) lebih dipilih pada pasien sirosis hati

13.

Transplantasi hati

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi COVID-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.

14.

Hipertensi

Selama tekanan darah <180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi.

15.

Penyakit Ginjal Kronik  (PGK) non dialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19 karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi COVID-19.

Kriteria stabil meliputi pasien tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik, atau tidak dalam kondisi klinis lain dimana dalam penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

16.

Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis (hemodialisis dan dialisis peritoneal)

17.

Transplantasi ginjal

Pasien resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19 mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas dan morbiditas yang sangat tinggi pada populasi ini bila terinfeksi COVID-19.

Catatan:

Pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi dinilai belum layak untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

18.

Gagal jantung

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi

19.

Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi

20.

Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/ maligna dapat diberikan vaksinasi

21.

Gastrointestinal

  • - Penyakit-penyakit gastrointestinal selain Inflammatory Bowel Disease (IBD) akut layak mendapatkan vaksinasi COVID-19.
  • - Pada kondisi IBD yang akut misal BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun sebaiknya vaksinasi ditunda.
  • - Pendataan dan skrining pasien dengan penyakit autoimun di bidang gastrointestinal, seperti penyakit IBD (Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease) dalam skrining terdapat pertanyaan terkait gejala gastrointestinal seperti diare kronik (perubahan pola BAB), BAB darah, penurunan berat badan signifikan yang tidak dikehendaki.

22.

Diabetes Melitus Tipe 2

Kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23.

Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

24.

Hipertiroid dan Hipotiroid (baik autoimun ataupun non-autoimun)

Dalam pengobatan jika secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin COVID-19.

25.

Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin COVID-19 jika secara klinis tidak ada keluhan.

26.

Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti talasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi dan kondisi lainnya

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin COVID-19.

 

27.

Donor darah (Darah lengkap/ Whole blood)

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

28.

Penyakit gangguan psikosomatis

  • - Sangat direkomendasikan dilakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi yang cukup lugas pada penerima vaksin.
  • - Dilakukan identifikasi pada pasien dengan masalah gangguan psikosomatik, khususnya ganggguan ansietas dan depresi perlu dilakukan edukasi yang cukup dan tatalaksana medis.
  • - Orang yang sedang mengalami stress (ansietas/depresi) berat, dianjurkan diperbaiki kondisi klinisnya sebelum menerima vaksinasi.
  • - Perhatian khusus terhadap terjadinya Immunization Stress-Related Response (ISRR) yang dapat terjadi sebelum, saat dan sesudah imunisasi pada orang yang berisiko:
  • 1. Usia 10-19 tahun
  • 2. Riwayat terjadi sinkop vaso-vagal
  • 3. Pengalaman negatif sebelumnya terhadap pemberian suntikan.
  • 4. Terdapat ansietas sebelumnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia: Sinovac Paling Mahal", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210413/15/1380546/harga-vaksin-covid-19-di-indonesia-sinovac-paling-mahal.
Author: Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia: Sinovac Paling Mahal", Klik selengkapnya di sini: https://kabar24.bisnis.com/read/20210413/15/1380546/harga-vaksin-covid-19-di-indonesia-sinovac-paling-mahal.
Author: Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro