Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia saat ini gencar mengajak masyarakatnya untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Namun, untuk beberapa orang dengan kasus tertentu harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi.
Beberapa pertanyaan kemudian muncul mengenai vaksin, seperti apakah orang-orang yang sedang dalam pengobatan psikiatri terutama mereka yang mengalami gangguan kecemasan, yang berkaitan dengan GERD atau kondisi fisik lainnya seperti gangguan tidur, boleh melakukan vaksinasi Covid?
Dokter Andri, seorang dokter spesialis kedokteran jiwa di RS Alam Sutra, Tangerang, menyampaikan vaksin Covid aman untuk pasien cemas dan psikosomatik.
“Teman-teman boleh tetap menggunakan obat dan juga boleh melakukan pengobatan di saat mau menjelang vaksin.” kata dr Andri melalui kanal YouTube miliknya pada Selasa (29/6/2021).
Ia mengatakan, pada beberapa orang memang ada yang mengalami efek samping vaksin seperti mengalami demam dan jantung berdebar. Efek samping ini jika diberikan parasetamol sudah cukup dan obat cemas juga bisa diminum sehingga pasien dengan kecemasan tidak menjadi khawatir.
Penggunaan obat cemas dan psikosomatik diperbolehkan untuk digunakan jika Anda mau divaksin. Bahkan sebenarnya tidak memerlukan surat pengantar.
Menurutnya, para dokter dan orang di bagian pendaftaran seharusnya sudah paham jika seseorang yang memiliki penyakit autoimun berat seperti penyakit Graves, lupus, psoriasis dan sebagainya membutuhkan surat pengantar dari dokter yang merawat.
Tetapi, dari dokter jiwa, surat pengantar sebetulnya tidak diperlukan. Karena menurutnya, tidak ada pengaruh saat penggunaan obat ataupun tidak, saat penggunaan vaksin Covid-19.
Jadi, bagi Anda pengidap gangguan kecemasan dan psikosomatik, tidak perlu khawatir atau cemas karena vaksin Covid-19 aman untuk pasien psikosomatik.