Favipiravir, obat yang bisa digunakan untuk terapi Covid-19 hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk./Dok. Humas Bio Farma
Health

Daftar Harga Eceran Resmi, 11 Jenis Obat Covid-19

Rika Anggraeni
Jumat, 9 Juli 2021 - 16:05
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengeluarkan surat keputusan yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat yang digunakan selama pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19. 

Dalam kebijakan itu memuat 11 obat yang sudah diatur dalam daftar harga eceran obat Covid-19. Melansir dari Instagram resmi @indonesiabaik.id, Jumat (9/7/2021), berikut daftar harga eceran obat Covid-19:

1. Favipiravir 200 mg tablet, Rp22,500

2. Remdesivir 100 mg injeksi, Rp510.000

3. Oseltamivir 75 mg, Rp26.500

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml infus, Rp3,26 juta

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml infus, Rp3,96 juta

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml infus, Rp6,17 juta

7. Ivermectin 12 mg tablet, Rp7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus, Rp5,71 juta

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus, Rp1,16 juta

10. Azithromycin 500 mg tablet, Rp1.700

11. Azithromycin 500 mg infus, Rp95.400

“Meningkatnya angka positif kasus Covid-19 kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi Covid-19 menjadi tinggi,” tulis @indonesiabaik.id.

Adapun tujuan dari ditetapkannya harga eceran tertinggi ini dimaksudkan untuk mencegah pelaku usaha menaikan harga jual obat kepada masyarakat.

Selain itu juga untuk mencegah pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan yang tidak wajar dengan menimbun obat-obatan di masa pandemi.

harga resmi obat Covid virus corona
harga resmi obat Covid virus corona

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro