Lippo Mal Puri, PGC, Senayan Park, LTC Glodok, dan Mal Artha Gading
- Lippo Mal Puri
Mal ini juga berkomitmen dalam menerapkan sistem keluar-masuk mal di Aplikasi Peduli Lindungi.
- Pusat Grosir Cililitan (PGC)
Mal ini dibuka sejak 31 Juli 2021 dengan tetap menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk dan keluar area PGC Cililitan. Syarat masuk mal menggunakan sertifikat vaksin Covid-19 bertujuan untuk mengurangi tingkat penularan varian delta Covid-19.
- Senayan Park
Sama halnya dengan Senayan Park yang juga menerapkan sistem keluar-masuk mal di Aplikasi Peduli Lindungi.
- LTC Glodok
Pengunjung LTC Glodok diimbau untuk tetap mengikuti peraturan gedung, protokol kesehatan, dan menunjukkan bukti sertifikat vaksin.
- Mal Artha Gading
Mal Artha Gading juga sudah menerapkan peraturan menunjukkan sertifikat vaksin bagi pengunjung dan menyarankan untuk mengunduh terlebih dahulu aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki area mal.