Ilustrasi pria mengalami gejala Covid-19 varian Omicron/Freepik
Health

Kriteria Sembuh dan Selesai Isolasi pada Pasien Covid Omicron

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 5 Januari 2022 - 16:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan kriteria pasien covid omicron selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529) yang ditandatangani Menteri Kesehatan pada 30 Desember 2021.

Disebutkan, kriteria sembuh dan selesai isolasi pasien covid omicron dan yang probable yakni pertama, pada kasus yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

Sedangkan, pada kasus yang bergejala (simptomatik), isolasi dilakukan selama 10 (sepuluh) hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama 2 (dua) kali berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.

Berdasarkan technical brief WHO per tanggal 23 Desember 2021 disebutkan tingkat penularan varian Omicron lebih cepat dibandingkan varian delta.

Selain potensi penularan yang lebih cepat, varian Omicron dikhawatirkan dapat menyebabkan penurunan kemampuan kekebalan dan efektivitas vaksin serta bukti awal peningkatan risiko reinfeksi jika dibandingkan dengan varian lainnya.

Sejak laporan kasus pertama pada tanggal 24 November 2021 dari Afrika Selatan, sampai saat ini terdapat 110 negara yang telah melaporkan varian Omicron. Indonesia telah melaporkan sebanyak 47 kasus varian Omicron sejak kasus pertama ditemukan pada tanggal 16 Desember 2021 yang sebagian besar merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro