Bisnis.com, JAKARTA - Badan POM secara resmi memberikan persetujuan pada 5 (lima) Vaksin COVID-19 yang dapat digunakan sebagai booster atau dosis lanjutan homolog (vaksin booster sama dengan vaksin primer) dan heterolog (vaksin booster berbeda dengan vaksin primer).
Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.
Adapun, di Indonesia vaksin Sinovac disebut juga sebagai vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma yang merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin sebagai booster/dosis lanjutan homolog.
BPOM menyebutkan vaksin Sinovac sebagai homolog, diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Coronavac/ Vaksin COVID-19 Bio Farma pada usia 18 tahun ke atas.
Dari hasil penelitian, ada peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa.
Dengan jenis vaksin homolog ini, maka vaksin booster Sinovac bisa diberikan pada mereka yang sebelumnya mendapatkan dua suntikan primer Sinovac.