Bisnis.com, JAKARTA - Pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron bisa melakukan isolasi mandiri (isoman). Namun, dengan tetap memperhatikan konsumsi makanan dan vitamin.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa orang-orang yang bisa melakukan isoman adalah bergejala ringan saja dan tidak memiliki penyakit bawaan, serta memenuhi syarat klinis serta syarat rumah.
Apabila pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien wajib mendapatkan perawatan isolasi di fasilitas isolasi terpusat, pada fasilitas publik yang disediakan pemerintah/swasta dengan koordinasi Puskesmas atau Dinas kesehatan (Dinkes).
Selain itu, selama menjalani isolasi pasien harus selalu dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat.
Simak syarat klinis dan syarat rumah yang harus dipenuhi pasien positif Covid-19 varian Omicron jika ingin menjalani isolasi mandiri (isoman).
1. Syarat klinis
- Pasien berusia maksimal 45 tahun
- Pasien tidak menderita komorbid
- Pasien dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
- Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
2. Syarat Rumah
- Memiliki kamar atau lantai terpisah
- kamar mandi dalam rumah yang terpisah dari penghuni rumah lainnya
- Memiliki pulse oksimeter
Adapun vitamin yang bisa dikonsumsi selama menjalani isolasi mandiri dirumah agar membantu menaikkan sistem imunitas tubuh.
Kementerian Kesehatan merekomendasikan penderita Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala perlu mengkonsumsi vitamin C dan D. Sumber vitamin C bisa diperoleh dari jeruk, jambu biji, brokoli, kentang.
Adapun vitamin D bisa anda dapatkan dari kuning telur, susu, minyak ikan, jamur, dan zinc, atau multivitamin (dengan komposisi vitamin C, D, E, zinc) agar mempercepat proses pemulihan dan kembali sehat.