Bisnis.com, SOLO - Selebgram sekaligus Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan Binomo.
"Platform binary option, mau itu Binomo, Votex, atau yang lainnya itu sudah berjalan cukup lama di Indonesia. Sudah dari tahun 2010," kata Indra, dikutip dari Tempo pada Selasa (8/2/2022).
Dalam penuturannya, ia menekankan bahwa dirinya sejak awal sudah mengingatkan risiko binary option.
"Semua orang bisa mendaftar di sana, semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut. Mau dia untung atau rugi, itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Tetapi di sini seolah-olah saya yang membuat rugi karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi," ucapnya.
Dirinya pun menampik dengan keras tuduhan di mana ia mendapatkan harta dari menipu di platform investasi bodong online.
"Saya tidak ingin isu ini digoreng-goreng menjadi besar jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya dari menipu, padahal kan harta kekayaan saya lapor pajak, semua bersih," kata Indra.
Lepas dari itu, diketahui pada Senin (7/2/2022) sore kemarin Indra menyambangi Polda Metro Jaya. Ia bermaksud melaporkan balik Maru Nazara atas dugaan pencemaran nama baik.
Maru sendiri adalah satu korban Binomo yang melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan Binomo. Pada 19 Januari 2022 lalu, ia mengunggah video tentang penipuan Binomo di kanal YouTube-nya, Panggung Inspirasi Official.
Dalam video terkait, ia menyebut nama Indra Kenz dan sejumlah affiliator binary option sebagai penipu.