Apakah Pacaran Membatalkan Puasa Ini Penjelasan Lengkapnya - Freepik
Relationship

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa, Ini Hukum Sebenarnya

Nuraini
Rabu, 19 April 2023 - 23:53
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk memperbanyak amal saleh. Namun pada kenyataannya, masih ada hamba-Nya yang melakukan perbuatan maksiat, salah satunya pacaran di bulan puasa.

Lantas, apakah pacaran membatalkan puasa? Simak selengkapnya penjelasan berikut agar memperoleh jawabannya.

Apakah Pacaran Membatalkan Puasa

Pacaran adalah hubungan antara dua orang lawan jenis yang ingin saling mengenal dengan tujuan akhir yang belum tentu sampai pada pelaminan. Sedangkan dalam islam, istilah ini tidak ada. Islam hanya mengenal istilah ta’aruf yakni proses saling mengenal antara dua orang lawan jenis sebelum menuju pernikahan. 

Banyak aktivitas-aktivitas ketika pacaran yang mendekatkan diri kepada zina. Dimulai dari zina mata, tangan, kaki, sampai zina hati. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)

Zina termasuk perkara yang dilarang oleh Allah SWT. Dalam QS Al Isra ayat 32, Allah SWT berfirman,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya : “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” 

Pacaran termasuk perbuatan zina. Pacaran di bulan puasa dapat menghapus pahala amal saleh yang pernah dikerjakan, termasuk pahala puasa sehingga tersisa rasa lapar dan haus saja. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Dengan demikian, pacaran tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, pacaran di bulan puasa dapat merusak pahala puasa sebab aktivitas di dalamnya menimbulkan dosa dan dosa inilah yang mengurangi pahala puasa atau bahkan puasanya tidak diterima oleh Allah SWT. 

Dalil Tentang Puasa Tapi Pacaran

Pacaran adalah perbuatan yang tidak halal karena aktivitas di dalamnya yang mendekati zina. Hal ini dapat merusak puasa sebab hakikat puasa tidak hanya menahan diri dari lapar dan haus saja, tetapi menahan diri dari segala perbuatan maksiat. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, 

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ

Artinya: “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242).

Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Bulan Ramadan yang hanya datang satu bulan dalam satu tahun seharusnya dimuliakan kehadirannya dengan memperbanyak amal saleh. Sungguh merugi bagi orang yang menyia-nyiakan pahala puasa Ramadan dengan melakukan berbagai macam maksiat, seperti halnya pacaran di bulan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya hindari diri dari maksiat termasuk pacaran selama bulan Ramadhan agar mendapatkan pahala puasa utuh dari Allah SWT.

Itulah penjelasan mengenai apakah pacaran membatalkan puasa atau tidak berdasarkan hukum Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nuraini
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro