Bisnis.com, JAKARTA - Ketika membeli obat biasanya yang Anda perhatikan adalah tanggal kedaluwarsa, dan cara pemakaian.
Kadangkalah, Anda melewatkan beberapa petunjuk penting lainnya yang harus diperhatikan. Salah satunya warna dalam lingkaran yang ada di kemasan obat.
Padahal, lingkaran berwarna itu sangat penting untuk diketahui terkait kandungan dalam obat tersebut.
Di Indonesia, setidaknya ada tujuh jenis lingkaran berwarna berbeda yang ada di kemasan obat.
Berikut 7 lingkaran berwarna dan maknanya
1. Lingkaran Hijau, Adalah Golongan Obat Bebas
Jika obat yang Anda beli memiliki lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi hitam, ini artinya obat tersebut termasuk golongan obat bebas. Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di apotek ataupun toko obat dan bisa dibeli tanpa resep dokter. Jenis obat yang satu ini biasanya disebut juga sebagai obat OTC (over the counter).
Obat bebas termasuk obat yang paling ‘aman’ untuk dikonsumsi. Biasanya, obat bebas digunakan untuk mengobati gejala penyakit ringan. Beberapa contoh obat bebas adalah Paracetamol, Aspirin,
2. Lingkaran Biru, Golongan Obat Bebas Terbatas
Selanjutnya, logo yang dapat ditemukan pada kemasan obat adalah logo lingkaran berwarna biru dengan garis tepi hitam. Bila obat yang Anda beli memiliki logo ini pada kemasannya, maka obat tersebut termasuk golongan obat bebas terbatas. Obat bebas terbatas adalah jenis obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter di apotek atau toko obat dalam jumlah tertentu.
Pada setiap kemasan obat bebas terbatas, terdapat pula peringatan yang biasanya berbentuk kotak hitam dengan tulisan putih atau kotak putih dengan garis tepi hitam.
Ada 5 jenis peringatan yang menyertai obat bebas terbatas, yaitu:
P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan
Jika Anda membeli obat yang termasuk golongan obat bebas terbatas, pastikan Anda mengikuti aturan pemakaiannya. Golongan obat yang satu ini memang bisa dibeli dengan mudah, namun bila gejala yang Anda alami cukup serius, akan lebih baik bila Anda ke dokter agar memperoleh penanganan yang tepat. Beberapa contoh obat golongan obat bebas terbatas adalah Tremenza, Tilomix, dan Antasida Plus.
3. Lingkaran Merah, Golongan Obat Keras dan Psikotropika
Selain lingkaran berwarna hijau dan biru, ada juga jenis obat yang terdapat logo berupa lingkaran berwarna merah dengan garis tepi hitam dan terdapat huruf K di tengahnya. Jika obat Anda memiliki logo ini, sudah bisa dipastikan bahwa obat Anda termasuk obat keras. Obat keras adalah golongan obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
Pada kemasannya terdapat peringatan HARUS DENGAN RESEP DOKTER. Obat tersebut harus dibeli dengan resep dokter agar pasien memperoleh arahan yang tepat untuk mengkonsumsi obat tersebut.
Beberapa contoh obat yang termasuk golongan obat keras adalah semua antibiotik dan semua obat baru. Psikotropika juga memiliki logo yang satu ini dalam kemasannya.
4. Lingkaran Merah Putih dengan Tanda Palang, Golongan Narkotika
Terakhir, bila Anda melihat obat dengan logo lingkaran merah dengan latar putih dan tengahnya bergambar palang warna merah, maka obat tersebut termasuk obat golongan narkotika. Obat golongan narkotika adalah obat-obatan yang bisa menyebabkan ketergantungan dan penggunaannya diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Kementerian Kesehatan.
Untuk obat yang satu ini, pembeliannya harus disertai dengan resep dokter asli dan tidak diperbolehkan menggunakan salinan resep. Contoh obat-obatan yang termasuk golongan narkotika adalah morfin, fentanyl, dan Phetidine.