Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng Bank Mandiri untuk mengoptimalkan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan, khususnya terkait Golden Visa.
Golden Visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai 10 tahun untuk mendukung perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan bahwa kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal dukungan layanan digitalisasi keimigrasian dan perbankan.
"Ini diawali dengan arahan Bapak Presiden terkait dengan Golden Visa," katanya melalui keterangan tertulis usai Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Layanan Para Pihak dalam Bidang Keimigrasian dan Bidang Perbankan di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Silmy menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari persiapan infrastruktur sebelum Golden Visa diluncurkan secara resmi pada Februari 2024. Kerja sama itu akan memudahkan para calon pemohon Golden Visa yang berada di luar negeri.
"Karena Golden Visa sudah terbit aturannya, kita menyiapkan infrastrukturnya agar pelayanan kepada pemohon itu menjadi lebih mudah kalau pakai digital. Apalagi untuk WNA yang berada di luar negeri," katanya.
Silmy menegaskan bahwa pemilihan Bank Mandiri (BMRI) sebagai mitra dalam proyek percontohan ini adalah karena platform bernama Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara, termasuk Indonesia.
Selain itu, Bank Mandiri sebagai badan usaha milik negara (BUMN) juga merupakan perpanjang tangan dari pemerintah untuk pembangunan negara.