Entertainment

Olga Syahputra Tersangka Pencemaran Nama Baik. Apa Salah Olga?

Wahyu Kurniawan
Rabu, 9 Oktober 2013 - 15:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Presenter ternama Olga Syahputra dirundung masalah karena menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dokter Febby Karina.

Bagaimana sampai Olga berurusan dengan masalah hukum itu?

Kejadian berawal ketika Febby Karina, seorang dokter warga Jalan Bunga Rampai VI No.25, RT02/RW08, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, diminta oleh seseorang bernama Kartika yang juga artis untuk menyambangi Studio ANTV Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 23 Mei 2013.

Berdasarkan keterangan Febby kepada polisi, Kartika memintanya datang sebagai dokter yang melakukan kunjungan profesional ke lokasi.

Namun saat di lokasi, secara tiba-tiba Febby ditarik masuk ke area lokasi syuting acara Pesbukers Live oleh Olga.

Olga langsung mengatakan kalau Febby adalah selingkuhan dari Yudi, seorang karyawan ANTV dan hanya pura-pura saja menjadi dokter. Olga menuduh Febby datang diajak Yudi.

Selain itu, Olga juga mengatakan, Febby telah makan bersama dengan Yudi, lalu jalan bersama hingga pulang ke rumah pukul 23.00. Olga menuduh Febby telah selingkuh serta bikin kacau rumah tangga Yudi.

Merasa tidak senang atas perbuatan Olga, Febby melaporkan Olga ke Mapolda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wahyu Kurniawan
Editor : Yusran Yunus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro