Bisnis.com, JAKARTA-- Kevin Aprilio pemain keyboard yang sekaligus frontman band Vierratale telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan 'penggelapan' uang sebesar Rp 1,130 miliar yang dilakukannya terhadap Helen Yosita Gunawan, penyanyi yang akan diorbitkannya.
Dalam laporan polisi bernomor LP/3901/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sriyatin selaku pihak pelapor yang juga ibu kandung dari Helen mengadukan anak sulung pasangan artis Addie MS dan Memes tersebut atas dugaan melakukan penggelapan uang sejumlah Rp 1,130 miliar pada 6 November 2013.
Dalam laporannya itu Sriyatin menceritakan awal kerjasamanya dengan pemilik manajemen artis Aprilio Kingdom itu saat Sriyatin dan Helen menyerahkan uang Rp 2,5 miliar sebagai bayaran untuk membuat single atau album solo Helen.
Uang itu diserahkan pada 7 Januari 2013 bertempat di Restoran Takigawa, Pondok Indah Mal 2. Seminggu kemudian tepatnya pada 14 Januari 2013, Sriyatin dan Kevin menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Kevin sebenarnya telah merampungkan single pertamanya, namun usai pembuatan single itu, Helen tidak bersedia melanjutkan kerjasamanya dengan alasan tertentu, dan mereka berdua setuju mengakhiri kerjasama tadi dengan syarat Kevin mengembalikan uang sisa yang telah dikurangi biaya produksi single Helen.
Uang sisa lalu dikembalikan Kevin sebesar Rp 1 miliar, namun hitungan tersebut ditolak oleh Sriyatin karena menurutnya seharusnya jumlah uang yang harus dikembalikan sebesar Rp 1,130 miliar.
Upaya baik Sriyatin dan pengacaranya memberi waktu mengembalikan uang sisa tadi tidak dimanfaatkan Kevin. Kevin disebut Sriyatin tidak mengindahkan dan tidak ada niat baik mengembalikan sisa uangnya. Atas tindakan Kevin itu, Sriyatin dirugikan sebesar Rp 1,130 miliar dan melaporkan Kevin dengan pasal
372 KUHP tentang penggelapan.
Entertainment
Kronologis 'Penggelapan' Uang oleh Musisi Kevin Aprilio versi Laporan Polisi
Penulis : Wahyu Kurniawan
Editor : Ismail Fahmi