Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera mengizinkan pemberian vaksin meningitis di sejumlah rumah sakit di Jakarta maupun di daerah lain di luar Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada tahun ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama mengatakan tindakan ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyakit menular tersebut.
Pasalnya, saat ini tercatat banyak warga negara Indonesia yang sering melancong ke luar negeri baik untuk dinas pekerjaan, sekolah, maupun liburan.
“Tahun ini kami akan mengizinkan tiga rumah sakit di Jakarta dan setiap rumah sakit pusat di beberapa provinsi untuk memberikan vaksin meningitis di luar KKP,” katanya.
Vaksin meningitis awalnya merupakan vaksin yang wajib diberikan pada calon jemaah haji untuk mencegah tertularnya bakteri meningkokus di negara endemis, salah satunya Arab Saudi. Namun, dari perkembangan yang ada virus ini menjangkit di sejumlah negara di luar Arab Saudi dan beberapa negara-negara di Afrika seperti Kenya, Ethiopia, Guinea-Busseau, dan Gambia. Negara yang tercatat sebagai endemis baru tersebut antara lain Amerika Serikat dan Australia.
Salah satu rumah sakit yang akan diberikan izin untuk memberikan vaksin meningitis di Jakarta adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Pemerintah menjanjikan realisasi pemberian izin ini akan segera dilakukan tahun ini.