Ikustrasi vaksin/Istimewa
Health

Pentingnya Vaksin Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah

Redaksi
Minggu, 13 April 2025 - 19:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Jika Anda ingin menjalankan ibadah haji dan umrah, maka harus memerhatikan kesehatan dan keselamatan. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksin meningitis.

Ibadah haji dan umrah merupakan impian setiap Muslim yang mendambakan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah di Tanah Suci. Namun, di balik kekhusyukan ibadah tersebut, terdapat sejumlah aspek kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

Salah satunya adalah vaksinasi meningitis, yang merupakan syarat penting dalam perjalanan ke Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi bahkan secara tegas mewajibkan vaksin ini bagi seluruh jemaah internasional, termasuk dari Indonesia, sebelum diberi izin memasuki wilayahnya.

Apa Itu Meningitis dan Mengapa Berbahaya?

Dilansir dari healthline.com pada Jumat (11/4/2025), meningitis adalah peradangan pada selaput pelindung otak dan sumsum tulang belakang, yang dapat disebabkan oleh infeksi virus, bakteri, atau jamur. Salah satu bentuk paling berbahaya adalah meningitis meningokokus, yang disebabkan oleh bakteri Neisseria meningitidis.

Penyakit ini bisa menyebar dengan cepat di antara individu yang tinggal dalam kerumunan atau ruang tertutup, seperti yang umum terjadi saat musim haji dan umrah.

Gejala awal meningitis menyerupai flu, seperti demam, sakit kepala, dan leher kaku, tetapi dapat berkembang dengan cepat menjadi kondisi yang mengancam jiwa. Tanpa penanganan medis yang cepat, meningitis dapat menyebabkan kerusakan otak permanen, gangguan neurologis, bahkan kematian.

Mengapa Jemaah Haji dan Umrah Wajib Divaksinasi?

Dilansir dari kemkes.go.id, telah lama mewajibkan vaksinasi meningitis sebagai syarat utama keberangkatan haji dan umrah. Hal ini tidak hanya demi perlindungan pribadi jemaah, tetapi juga sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit menular antarnegara.

Setiap tahun, jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Arab Saudi. Situasi ini menciptakan lingkungan berisiko tinggi terhadap penyebaran berbagai penyakit, termasuk meningitis. Vaksin meningitis memberikan perlindungan selama lima tahun dan harus diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan ke Tanah Suci agar efektif.

Dukungan Pemerintah dan Layanan Vaksinasi

Pemerintah Indonesia melalui Dinas Kesehatan daerah dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menyediakan layanan vaksinasi meningitis di berbagai lokasi strategis. Selain itu, sertifikat vaksinasi meningitis (International Certificate of Vaccination or Prophylaxis/ICVP) juga dikeluarkan secara resmi sebagai bukti yang harus ditunjukkan saat proses imigrasi di Arab Saudi.

Vaksin meningitis bukanlah formalitas semata, melainkan langkah nyata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji dan umrah dari ancaman penyakit menular yang mematikan.

Dengan disiplin vaksinasi, diharapkan ibadah ke Tanah Suci dapat dijalankan dengan lancar, aman, dan membawa berkah, tanpa harus dibayangi risiko kesehatan yang sebetulnya bisa dicegah. (Mianda Florentina)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro