Bisnis.com, JAKARTA--Nia Daniati kini resmi menyandang status janda setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan dalam sidang putusan cerai pada Rabu (4/6/2014) antara Nia Daniati dengan suaminya Farhat Abbas.
Dalam putusan itu, hak asuh anak hasil dari buah pernikahan mereka Muhammad Anggana Hadi Farhat jatuh kepada Nia.
Farhat juga diharuskan memberikan nafkah bulanan kepada Angga sebesar Rp 15 juta dari tuntutan Nia sebelumnya sebsar Rp 100 juta.
"Telah diputuskan hak asuh atas Angga jatuh kepada Ibu Nia. Dan tanggung jawab Farhat menafkahinya sebesar Rp 15 juta di luar uang pendidikan dan kesehatan," ujar kuasa hukum Nia, Indra Sahnun Lubis, usai sidang di Jakarta.
Indra menambahkan hal itu harus dipenuhi Farhat karena sudah berkekuatan hukum kuat berdasarkan putusan pengadilan.
"Mau tidak mau dia (Farhat) harus menaati putusan pengadilan," pungkasnya.
Sebelumnya, Nia Daniati sempat menuntut uang nafkah sebesar Rp100 juta/bulan. Tuntutan uang sebesar itu mengacu pada pernyataan Farhat yang ditulis dan ditandatangani di atas materai pada 2006 lalu.
Namun Farhat akhirnya mengaku hanya bisa memberikan nafkah untuk anaknya tersebut sebesar Rp 7 juta perbulan. Akhirnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan angka Rp 15 juta/bulan.