Bisnis.com, JAKARTA-- Partahi Sihombing, pengacara Nikita Mirzani, menilai, penangkapan terhadap kliennya adalah sebuah kekeliruan.
Nikita memang berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, saat polisi menggerebek tempat itu. Namun, dia datang ke sana untuk urusan pekerjaan dan tidak ada hubungannya dengan bisnis prostitusi.
"Kami luruskan dulu ceritanya. Di situ Nikita sedang ada janji dengan seseorang bernama Cici untuk bicarakan masalah kerjaan," kata Partahi Sihombing di Gedung Bareksrim Mabes Polri, Jumat (11/12/2015).
Nikita Mirzani juga ada janji bertemu dengan musisi Ahmad Dhani di hotel tersebut.
"Rencananya, dia mau ketemu juga sama Ahmad Dhani, mau bicarakan kerjaan. Tapi mendadak Dhani telepon, dia nggak bisa datang."
SIMAK: PROSTITUSI ARTIS: Tersangka Mengaku Tak Kenal Artis NM
Partahi tidak mengetahui lebih jauh pekerjaan apa yang akan dibicarakan Nikita Mirzani dengan Ahmad Dhani. Dia hanya menegaskan, bahwa kliennya tidak tahu menahu soal tuduhan prostitusi yang dilontarkan polisi.
Polisi menangkap Nikita Mirzani lewat sebuah operasi penyamaran. Dalam waktu yang hampir bersamaan, ditangkap pula seorang perempuan berinisial PR dan dua pria berinisal F dan O.
Dua pria tersebut diduga berperan sebagai mucikari. Sedangkan, PR diduga "dijual" oleh kedua muncikari tersebut untuk melayani pria hidung belang.
BACA JUGA:
PROSTITUSI ARTIS: Kronologi Artis NM Ditangkap Saat Buka Baju