Kebun Raya Bali/Bisnis.com-Natalia Indah Kartikaningrum
Travel

Gianyar akan Bangun Kebun Raya ke-30 di Indonesia

Feri Kristianto
Senin, 28 Maret 2016 - 17:47
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR - Pemkab Gianyar merancang pembangunan objek wisata Kebun Raya Tematik di lahan seluas 10 hektare, di Kawasan Hutan Adat Pilan Desa Kerta, Payangan.

Bupati Gianyar Anak Agung Bharata mengatakan, pembangunan tersebut diharapkan dapat mengangkat potensi desa yang selama ini masih mengandalkan pertanian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"‎Di lokasi ini banyak satwa, dan kami sangat berkomitmen untuk membangun Banjar Pilan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan desa‎," ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (28/3/2016).

Banjar Pilan Desa Kerta, Payangan berada di Gianyar bagian utara, tepatnya di jalur Ubud-Kintamani. Daerah ini berbatasan dengan Kecamatan Kintamani, Bangli dan terkenal dengan kesejukannya serta penghasil jeruk.

Adapun lahan yang akan dijadikan kebun raya tersebut merupakan hutan adat yang dimiliki oleh Banjar Pilan Desa Kerta. Untuk mewujudkan kebun raya tematik ini, Gianyar menggandeng TNI membangun infrastruktur jalan sepanjang 1,8 km yang menghubungkan Banjar Pilan dan Banjar Penyabangan.

Pemkab Gianyar ‎juga mengajak Kepala Kebun Raya Bogor Didik Widyatmoko, pakar dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), akademisi dari Universitas Udayana melakukan peninjauan.

Rencananya, paska peninjauan akan dilakukan studi kelayakan lokasi, inventarisasi dan analisis sumber daya, inventarisasi kebutuhan infrastruktur hingga penyusunan master plan.

Kebun Raya

 

Didik menjelaskan, jika Gianyar jadi membangun kebun raya maka akan menjadi kebun raya ke -30 di Indonesia.

Menurutnya, banyak sekali manfaat dari pembangunan kebun raya, yakni sebagai konservasi, pendidikan, penelitian, wisata dan jasa lingkungan sebagai penghasil oksigen.

"Sampai saat ini tidak ada kebun raya di dunia diubah menjadi mall atau hotel. Kenapa? Karena terbukti memberi manfaat bagi kehidupan di bumi ini. Jadi sekali dibangun maka untuk selamanya," tegasnya.

Didik menyarankan, Pemkab Gianyar segera memenuhi syarat minimal pembangunan kebun raya, yakni memiliki lahan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, memiliki lembaga pengelola yang defenitif, infrastruktur yang memadai pada zona penerima, zona pengelola dan zona koleksi  serta fungsi sebagaimana diatur dalam Perpres No. 93/2011 tentang Kebun Raya.

"Memerlukan proses panjang yakni paling lambat tujuh tahun persiapan membangun kebun raya untuk bisa di-launching," jelasnya.‎

Kelian Dinas Pilan I Wayan Apel dan Bendesa Pakraman Pilan I Nyoman Mantel sangat mendukung rencana kebun raya tematik di desanya.‎

Mantel menuturkan, keberadaan hutan desa yang akan dikembangkan untuk kebun raya tematik, diharapkan dapat member manfaat bagi perekonomian masyarakat setempat. Selain itu, dapat melestarikan hutan yang kini banyak memiliki satwa jenis kijang tersebut.

 

 

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro