Bisnis.com, LOS ANGELES – Prince ditemukan dalam keadaan meninggal pada Kamis (21/4/2016). Kabar terkini menyebutkan, saat ditemukan, Prince memiliki sejumlah obat penawar rasa sakit.
Menurut laporan NBC, seperti dilansir People, Rabu (27/4/2016), kepolisian setempat tengah menginvestigasi kematian sang musisi pop ternama itu. Polisi bahkan meminta Drug Enforcement Administration (DEA/Badan Penegak Hukum Bidang Narkotika di AS) untuk membantu investigasi tersebut.
Namun polisi tidak mengungkap jenis obat-obatan yang mungkin menjadi penyebab kematian Prince. Polisi hanya menyebutkan bahwa DEA akan membantu menentukan asal obat-obatan itu dan dari mana resep obat tersebut dia dapatkan.
Sejumlah sumber kepada People mengatakan bahwa Prince memang memiliki sejarah menggunakan obat penawar rasa sakit Percocet.
Otopsi sendiri telah dilakukan sehari setelah Prince ditemukan meninggal di dalam lift di kompleks rumah yang juga menjadi studionya, di Paisley Park, Minneapolis. Hasil otopsi awal menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan, namun untuk hasil toksikologi baru bisa diketahui beberapa minggu setelahnya.
Sementara sumber lainnya mengatakan, pelantun lagu Purple Rain itu memang sedang menghadapi penyakit serius. Kurang dari seminggu sebelum dia meninggal, Prince harus melakukan pendaratan darurat saat terbang dari Atlanta menuju rumahnya dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Pria dengan nama lengkap Prince Rogers Nelson itu meninggal pada usia 57 tahun.