Bisnis.com, CHICAGO – Fentanyl, obat penahan rasa sakit yang kuat, yang diidentifikasi ahli medis sebagai obat yang membunuh Prince enam minggu lalu. Obat tersebut juga bertanggung jawab atas sejumlah kematian akibat overdosis di wilaya AS, menurut pejabat federal.
Obat itu juga dikenal sebagai salah satu narkotika berbahaya, yang dibuat manusia dan memiliki kekuatan 50 kali lebih besar dari heroin dan 100 kali lebih besar dari morfin, menurut Pusat Kontrol Penyakit AS.
Badan tersebut juga mengatakan bahwa fentanyl yang diproduksi secara ilegal dan menyebabkan overdosis telah menjadi masalah yang terus meningkat akhir-akhir ini.
Tidak jelas apakah Prince mendapatkan obat itu melalui resep setelah dia dilaporkan menjalani operasi panggul. Kalaupun dia diberikan resep, tidak diketahui siapa dokter yang memberikannya.
Burt Kahn, seorang pengacara yang biasa menangani kasus kelalaian medis, mengatakan bahwa ada potensi tindak kriminal jika seorang dokter memberikan fentanyl pada Prince, atau membuatnya kecanduan, dan kemudian menghentikan pengobatan itu.
“Fentanyl adalah obat yang hampir tidak mungkin untuk diresepkan pada pasien seperti Prince yang tidak memiliki penyakit kanker, karena potensi overdosis sangat tinggi,” kata Kahn, dilansir Reuters, Jumat (3/6/2016).
Dia mengatakan dokter harus memonitor tanda-tanda vital pasien yang meminum fentanyl, untuk memastikan obat itu tidak memperlambat napas atau detak jantungnya.
Prince, yang berusia 57 tahun, salah satu musisi paling berpengaruh, ditemukan tak bernyawa di kompleks rumahnya di Minneapolis pada 21 April lalu. Pemeriksa medis pada Kamis (2/6/2016) melaporkan bahwa kematiannya dianggap tak sengaja dan disebabkan oleh overdosis obat.