Bisnis.com, JAKARTA - Darmayanti, kakak dokter Indra tersangka kasus vaksin palsu, bicara terbata-bata.
Dia berusaha menjelaskan adiknya bukan pelaku, tapi korban seperti juga anak-anak yang divaksinasi menggunakan vaksin palsu.
“Yang jelas dia (dokter Indra) korban dari produsen, distributor vaksin palsu,” kata Darmayanti di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (18/7/2016).
Dokter Indra adalah dokter Rumah Sakit Harapan Bunda Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan vaksin palsu. Dia dihujat akibat penggunaan vaksin palsu untuk mengimunisasi anak-anak.
Cemooh dan hujatan dia terima terutama dari keluarga pasien seusai Kementerian Kesehatan mengungkap nama rumah sakit dan klinik yang menggunakan vaksin palsu.
Damayanti datang ke Badan Reserse Kriminal Polri bersama pengacara Indra, Fahmi Rajab. DIa menyerahkan surat penangguhan penahanan terhadap Indra. Indra dianggap hanya sebagai korban karena tidak mengetahui vaksin yang diberikan adalah palsu.
Fahmi dalam kunjungannya ke Bareskrim menjelaskan, kondisi kliennya dalam keadaan sehat, tenang, dan sabar. Meski begitu, kata dia, berat badan dokter spesialis anak itu turun 5 kilogram.
Damayanti mengharapkan dukungan semua pihak atas berbagai perlakuan yang diterima adiknya itu selama pemeriksaan. Bersama kuasa hukum Indra, Damayanti mengatakan keluarga terpukul oleh persoalan yang menerpa adiknya. Keluarga, kata dia, sangat berduka atas hujatan yang diterima Indra. Ia menegaskan adiknya tidak bersalah.
Bahkan, Darmayanti menyatakan merek vaksin yang dipakai oleh adiknya dipakai pula untuk memvaksinasi anak dan cucunya. Cucunya yang mendapat vaksin, kata dia, tak mengalami gangguan kesehatan apapun.
“Bagaimana mungkin seorang kakek akan menyuntikkan racun ke cucunya, darah dagingnya sendiri,” kata Darmayanti.