Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberi dua jenis vaksin kepada masyarakat yang menjadi korban peredaran vaksin palsu sejak beberapa tahun belakangan.
Nila Moeloek, Menteri Kesehatan, mengatakan, pihaknya memberi vaksin pentavalen yang dapat menangkal lima jenis penyakit, dan oral polio vaccine atau OPV kepada masyarakat yang menjadi korban peredaran vaksin palsu.
Vaksin pentavalen sendiri terdiri dari vaksin difteri pertusis dan antitetanus atau DPT, hepatitis B atau HB, dan haemophilus influenza type B atau HiB. Sementara itu vaksin OPV mampu memberikan kekebalan terhadap penyakit polio.
“Kami akan memberikan imunisasi sesuai dengan jenis vaksin palsu yang pernah didapatkan dan usia anak saat ini,” katanya, Senin (18/7/2016).
Pemberian vaksin ulang dilakukan secara bertahap di beberapa rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang telah memiliki data pasien terdampak vaksin palsu.
Pemberian vaksin ulang diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis anak, dan pelaksanaan imunisasi oleh tenaga kesehatan yang ditunjuk pemerintah, serta didampingi oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Pemberian vaksin ulang akan dilakukan secara bertahap. Tentu tidak mungkin dapat dilaksanakan sekaligus. Kami mendapat data dari Bareskrim Polri, dan ke depannya akan dapat bertambah lagi [penerima vaksin ulang],” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan verifikasi data pasien yang teriindikasi mendapat vaksin palsu. Setelah verifikasi, pengecekan kembali dilakukan oleh pemerintah, sebelum akhirnya dihubungi langsung untuk mendapatkan imunisasi wajib.
Imunisasi sendiri merupakan salah satu upaya membuat individu menjadi kebal terhadap suatu penyakit atau infeksi dengan pemberian vaksin atau zat untuk merangsang sistem kekebalan tubuh.