Pelarangan Iklan Rokok
Pemerintah Kota Padang telah menyatakan komitmen akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018, terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.
"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan diberlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang Mahyeldi.
Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.
Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan, ujarnya.
Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.
"Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini. Jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel