Vokalis U2, Bono/Reuters
Musik

Pengadilan AS Putuskan U2 Tak Lakukan Plagiasi dalam Album Achtung Baby

Ilman A. Sudarwan
Rabu, 31 Januari 2018 - 13:55
Bagikan

Bisnis.com, NEW YORK - Pengadilan Amerika Serikat putuskan band Irlandia U2 tidak bersalah dalam tuduhan plagiasi oleh seorang musisi bernama Paul Rose.

Sebelumnya, Rose mengajukan tuduhan band tersebut telah menggunakan bagian dalam karyanya untuk lagu dalam ambul "Achtung Baby" yang dirilis pada 1991.

Dikutip dari Reuters, Hakim Distrik Amerika Serikat Denise Cote di Manhattan menolak tuntutan dari Paul Rose tersebut pada Selasa (30/1/2018) waktu setempat.

Dia menyatakan bahwa U2 secara sadar telah menyalin riff gitar sebanyak 13 detik dari lagu instrumentalnya berjudul "Nae Slappin" yang dirilis pada 1989. Bagian tersebut digunakan untuk membuat segmen gitar sepanjang 12 detik di lagu "The Fly".

Rose yang tinggal di New York, mengklaim bahwa U2 menyalin lagunya dari notasi ke notasi lainnya secara virtual. Selain itu, dia juga menganggap U2 telah menggunakan ketukan tamborin, drum, perkusi, dan bass yang sama tanpa izin darinya.

Tetapi, hakim pengadilan tersebut mengatakan, bagian riff gitar tersebut bukanlah sesuatu yang substansial pada lagu  "Nae Slappin".

Dia juga mengatakan bahwa menskipun riff lagu tersebut terproteksi, pihak juri tidak mampu menemukan bukti bahwa U2 telah melakukan tindakan plagiasi terhadap karya tersebut.

Rose dalam tuntutannya meminta ganti rugi minimal US$5 juta atas penyalahgunaan hak kekayaan intelektualnya oleh U2 tersebut.

Dia menuntut vokalis U2 Bono dan para personil lainnya seperti The Edge, Adam Clayton dan Larry Mullen Jr. Selain itu, tuduhan juga dilayangkan kepada perusahaan rekaman UMG, sebuah unit Vivendi SA yang merilis rekaman di bawah label U2 Label Island Records.

Rose mengklaim telah memeberikan demo rekaman "Nae Slappin" yang kemudian digabungkan ke dalam lagu "The Fly".

Sampai berita ini diturunkan pihak pengacara Rose belum memberikan komentar terkait putusan tersebut.

Kasus ini terdaftar di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Selatan New York dengan nomor kasus 17-01471 dengan judul Rose v Hewson et al.

Editor : Rustam Agus
Sumber : Reuters
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro