Bisnis.com, JAKARTA - Sosialisasi dan edukasi merupakan langkah yang paling tepat untuk menghadapi penyakit kanker, khususnya pada anak.
"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus dilakukan sesering mungkin," ujar Prof.dr.H. Abdul Kadir, Direktur Utama Rumah Sakit Dharmais, belum lama ini.
Bagi ia, Biaya yang dikeluarkan Pemerintah, melalui BPJS, untuk membantu pengobatan dan perawatan penderita kanker mencapai Rp2,1 triliun.
Biaya ini dinilai sangat besar sehingga Pemerintah mengubah strategi. Penanganan kanker tidak lagi fokus pada aspek hilir, seperti dengan mendirikan rumah sakit yang banyak dan memersiapkan biaya besar untuk pengobatan dan perawatan.
Namun saat ini Pemerintah fokus pada aspek hilir, yakni bagaimana melakukan pencegahan di tengah masyarakat, seperti dengan memberikan penyuluhan, edukasi dan sosialisasi. Kementerian Kesehatan sudah menggeser programnya dari yang bersifat kuratif menjadi preventif.
Besarnya biaya pengobatan dan perawatan penyakit kanker pada anak adalah persoalan yang harus ditanggung para orang tua.
Dahulu, kata dr. Abdul Kadir, bila seseorang divonis menderita kanker, maka dia langsung jatuh miskin karena begitu mahalnya biaya pengobatan dan perawatan.
Dengan tindakan kemoterapi yang diberikan sebanyak 5 sampai 6 siklus, yang mana satu siklus membutuhkan biaya Rp30 juta, dengan jarak 21 hari, sudah menghabiskan Rp180 juta. Itu masih pengobatan dengan kemoterapi.
Ditambah dengan radioterapi yang harus diberikan, yang mana sekali penyinaran memakan biaya Rp1,6 juta sehingga bila diberikan dengan frekuensi setiap minggu 5 kali selama 6 minggu atau 8 minggu, sudah membutukan uang Rp140 juta.
Belum lagi kalau ada tindakan operasi yang meskipun tergantung jenis operasinya, tetap saja rata-rata menelan biaya puluhan juta rupiah.
“Secara total, biayanya Rp300 juta sampai Rp400 juta. Bisa dibayangkan, kalau ada masyarakat kita yang menderita kanker, meskipun ekonominya menengah, kalau kena kanker, langsung jatuh miskin,” papar dia.
Syukurnya, Pemerintah telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjamin pembiayaan pengobatan dan perawatan penyakit yang diderita masyarakat, termasuk kanker pada anak.
Baca Juga AS Perketat Impor Baja dan Alumunium |
---|