Bisnis.com, JAKARTA -- Aktor dan komedian Bill Cosby telah membayar uang senilai US$3,4 juta kepada perempuan yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual.
Jumlah tersebut setara dengan Rp46,7 miliar. Dilansir dari BBC, Selasa (10/4/2018), pembayaran itu dilakukan kepada Andrea Constand sebagai bentuk pembayaran damai pada 2006.
Constand adalah seorang mantan pemain basket dan menuduh Cosby melakukan pelecehan seksual kepadanya 14 tahun lalu. Adapun Cosby, yang kini berusia 80 tahun, telah membantah membius dan melecehkan Constand.
Angka ganti rugi itu disampaikan dalam persidangan ulang terhadap Cosby, yang terkenal di seluruh dunia lewat acara The Cosby Show. Persidangan tersebut digelar pada Senin (9/4) waktu setempat di Pennsylvania, AS.
Sebenarnya, Cosby pernah disidang pada tahun lalu. Namun, persidangan tersebut berakhir ketika juri gagal memutus perkara tersebut.
Selain Constand, Cosby mendapat tuduhan serupa dari sekitar 60 korban lainnya, termasuk aktris yang pernah berbagi layar dengannya. Salah satu tuduhan yang diajukan kepada Cosby adalah penyerangan seksual, yang dapat memberinya hukuman penjara selama 10 tahun.
Persidangan ini dibuka kembali di tengah gerakan #MeToo, yang awalnya mengangkat berbagai aksi pelecehan seksual yang dialami para pekerja di industri perfilman AS. Sekarang, gerakan tersebut sudah menyebar ke berbagai negara termasuk negara-negara Asia.