Ilustrasi
Fashion

Kekerasan Orang Tua Kepada Anak, Ini Imbauan KPAI

Dika Irawan
Senin, 28 Mei 2018 - 21:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kekerasan orang tua terhadap anaknya sendiri mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia.

Seperti diketahui secara bersamaan kekerasan kepada anak terjadi di beberapa tempat sekaligus. Di Berau, Kalimantan Timur, seorang anak laki-laki usia balita mengalami kekerasan fisik oleh ibunya. Video kekerasan ini sempat viral di media sosial.

Kemudian di Jepara, Jawa Tengah, seorang anak perempuan meninggal akibat dianiaya oleh ayah kandungnya. Sedangkan di Asahan, Sumatera Utara, seorang anak dianaya oleh ibunya yang single parnet dengan gayung hingga meninggal. Adapun di Rote NTT, seorang ibu dibunuh oleh suaminya sendiri dengan tiga anak menyaksikan kejadian itu.

Terkait kejadian ini, KPAI menyesalkan adanya kekerasan oleh orang tua kepada anak sendiri. Orang tua merupakan pelindung utama anak. Sayangnya justru kekerasan terjadi di mana tempat seharusnya anak mendapat keamanan.

Ketua KPAI Susanto mengimbau kepada masyarakat agar memiliki kepedulian yang tinggi kepada keluarga rentan, minimal membantu mereka. Menurutnya pendidikan menjadi orang tua juga wajib dilakukan sebagai upaya pencegahan kekerasan anak.

Negara pun memerlukan aturan atau menunjuk institusi untuk intervensi dengan menyelamatkan anak dan menghindarkan anak menjadi pelaku kekerasan. Dalam hal ini orang tua perlu mendapat konseling dan training agar kembali cakap mengasuh.

Di samping itu, perceraian dan konflik orang tua sejatinya tidak mengakhiri kewajiban kedua belah pihak dalam mengasuh anak.

"Komisi Nasional Perlindungan Anak mengimbau Mahkamah Agung untuk membuat peraturan melindungi anak ketika orang tua berkonflik. Diminta atau tidak minta, kuasa asuh tetap harus diputuskan sekaligus membangun prinsip pengasuhan bersama," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).

Selain itu, lanjutnya, KPAI Mengimbau kepada MA untuk membuat aturan bagaimana eksekusi terkait putusan kuasa asuh dan hak nafkah anak. Jaminan ini, ujarnya, setidaknya menunjukan negara mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Dika Irawan
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro