Heni Dwi Windawati (paling kiri) saat menjalani sidang terbuka promosi doktor di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Depok, Jumat 29 Juni 2018./JIBI-Yoseph Pencawan
Health

Masih Ada Puluhan Ribu Kasus, Bebas Pasung Hadapi Deretan Kendala Ini

Yoseph Pencawan
Jumat, 29 Juni 2018 - 21:30
Bagikan
Bisnis.com, DEPOK - Jumlah orang dengan skizofrenia atau ODS yang mengalami pemasungan di Indonesia berdasarkan riset kesehatan dasar atau Riskesdas 2017 diperkirakan masih mencapai 14,3% atau sekitar 60.000 orang.
 
Adapun estimasi pemasungan di Jawa Timur, sebagai provinsi berpopulasi terbesar di Indonesia, mencapai 16,3% atau sekitar 13.500 ODS.
 
Heni Dwi Windarwati, dalam disertasi yang dipertahankannya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor di Auditorium Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI), Depok, Jumat (29/6/2018), menyebutkan berbagai penyebab masih tingginya angka pemasungan, khususnya di Jatim.
 
Masalah pertama adalah pola pelepasan pasung yang dilakukan masih bervariasi, seperti dikirim ke rumah sakit jiwa, dirawat oleh Dinas Sosial, dibawa ke pondok pesantren atau pelepasan oleh Puskesmas.
 
Kemudian, pelaku pelepasan pasung, baik tenaga profesional, kader, keluarga, maupun masyarakat di setiap kabupaten dan kota belum memiliki kompetensi yang sama.
 
Berikutnya adalah kesinambungan antara pelayanan berbasis rumah sakit dengan komunitas, belum terlihat. Hal itu terbukti dengan belum adanya kesesuaian kebijakan di antara penyelenggara pelayanan keperawatan jiwa serta ketidaksiapan atau penolakan keluarga dalam merawat ODS paska pasung.
 
"Kebijakan yang ada belum mampu mendorog seluruh komponen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pelepasan pasung," tutur Heni.
 
Selain itu, standar asuhan dan manajemen keperawatan yang diberikan belum disusun secara terstruktur dan upaya penanganan pemasungan juga masih berfokus pada penemuan dan rujukan ke rumah sakit.
 
Karena itu sampai sejauh ini proses pelepasan pemasungan masih belum jelas dan belum menjamin tidak terjadinya pemasingan kembali. Seluruh upaya yang dilakukan pun belum konsisten menjawab kebutuhan pelepasan pasung pada ODS.
 
"Pelepasan yang dilakukan masih bersifat sebuah program pemerintah, yakni program bebas pasung, yang tidak diikuti dengan sebuah model atau standar yang dapat memenuhi kebutuhan pelepasan pasung berbasis masyarakat."
 
 
Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro