Bisnis.com, JAKARTA - Rekam medis dan rekam gigi di terduga korban saat dibutuhkan untuk mempercepat proses identifikasi jasad korban.
Hal itu diungkapkan dr Oktaviana Safitry yang sudah sejak 2002 menjadi bagian dari tim forensik Disaster victim investigation (DVI) usai hadir pada acara acara Seminar Awam dan Media "Info Sehat FKUI untuk Anda" di Ruang Senat Akademik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/0/2018).
"Kan kalau yang primer sidik jari, sekarang Alhamdulillah sejak ada e-KTP gampang [mendapatkan datanya] kalau dia [terduga korban] umurnya diatas 17 tahun mudah," tuturnya.
Sementara itu kalau DNA, dia mengatakan sampai saat ini belum semua masyarakat Indonesia punya sidik DNA pribadi.
"Karena mahal kan, kalau mau bikin sendiri bisa ke laboratorium yang bisa mengerjakan itu, jadi kita punya sidik DNA kita pribadi, harganya sekitar Rp3-5juta per-orang," jelasnya.
Ketiga, mengenai rekam medis gigi, Oktaviana Safitry mengatakan paling tidak si terduga korban pernah melakukan foto rontgen panoramik gigi.
"Biasanya rontgen juga biayanya lebih murah dibandingkan melakukan sidik DNA," kata Idhoen.
Idhoen juga menyampaikan bisa teridentifikasi bentuk gigi korban dari foto dirinya yang memperlihatkan gigi namun sampai saat bukti tersebut belum bisa dijadikan data primer dan masuk kategori data sekunder.
"Karena yang dilihat sampai pada akar giginya, bentuk tambalan giginya itu juga dilihat," tandasnya.