Bisnis.com, JAKARTA - Apabila menjadi saksi kunci bencana massal seperti kecelakaan pesawat, aksi pengeboman, bencana alam dan sebagainya, Anda disarankan untuk tidak turun langsung mencoba mengevakuasi korban.
Anda disarankan untuk segera menghubungi pihak berwajib agar para korban dapat segera dievakuasi.
"Kalau kita bertemu dengan jenazah atau potongan tubuh, jangan kita mengintervensi dari tempat kejadian perkara, biarkan kondisi seperti itu, biarkan orang-orang yang ahli yang mengevakuasi," tutur Dr. Mohammad Ardhian Syaifuddin, SpF.
Hal itu disampaikan Ardhian pada Seminar Awam dan Media "Info Sehat FKUI untuk Anda" di Jakarta , Kamis (29/11/0/2018).
Alasan utama kita tidak boleh mengintervensi karena pihak tim forensik atau Basarnas harus melakukan proses pendataan dulu terhadap korban yang ditemukan telah tiada.
Senada dengan Ardhian, dr. Oktaviana Safitry yang sudah menjadi bagian dari tim forensik Disaster Victim Investigation (DVI) sejak 2002 mengatakan ada baiknya jika setelah melaporkan ke pihak berwajib, Anda dapat memotret kondisi korban sebagai bukti kepada tim ahli ketika sampai di tempat kejadian perkara.
"Kalau bisa foto, foto [saja]. Foto sedapatnya, tapi kalau memang tidak bisa ya laporan saja [sudah cukup]. Paling tidak, kita tidak mengganggu TKP-nya," kata Idhoen, panggilan akrab Oktaviana Safitry.