Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi membuat surat edaran untuk bupati/wali kota se-Jabar agar secepatnya menangani kasus demam berdarah dengue (DBD) di wilayah masing-masing.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Jabar Daud Achmad mengatakan surat tersebut sudah diedarkan sejak pekan lalu ke 27 kabupaten/kota.
"Surat edaran gubernur itu pekan depan sudah beredar, karena DBD angkanya agak tinggi walaupun belum KLB (kasus luar biasa)," katanya di acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Bandung, Jumat (8/2/2019).
Dalam surat edaran tersebut berisi instruksi agar bupati/wali kota mengaktifkan kembali kelompok pembasmi sarang nyamuk dan jumantik di daerah. Pemprov Jabar, meminta penanganan DBD supaya dilakukan cepat, serta pemda terus melakukan pemantau dan melaporkan kasus DBD kepada gubernur.
"Ada poin yang paling harus digaris bawahi, yakni meningkatkan kapasitas sumber daya, bahan-bahan, peralatan untuk deteksi dini," katanya.
Pemprov Jabar juga meminta agar kepala daerah segera menerbitkan instruksi kepala dinas kesehatan kabupaten/kota kepada jajarannya dalam rangka kesiapsiagaan peningkatan kasus DBD.
"Secara SOP (standar operasional prosedure) sebenarnya sudah ada kalau ada kasus DBD. Masyarakat, kami minta saat panas segera lakukan pengobatan ke rumah sakit atau Puskesmas," kata Daud.
Surat edaran dan imbauan dilakukan mengingat kasus DBD akhir-akhir ini terus meningkat di wilayah Jabar.
"Tercatat sudah ada 18 jiwa meninggal dunia akibat DBD," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Jabar Dodo Suhendar.
Kasus DBD meningkat tajam sejak akhir Desember 2018 hingga akhir Januari 2019. Dinkes Jabar mencatat ada 2.461 kasus DBD yang ditangani di seluruh Jabar.
"Angka kenaikan ini terus berlanjut," ujar Dodo.