Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan akhirnya menarik serangkaian panduan yang berisi pembatasan penampilan anggota grup idola K-pop di televisi setelah menuai banyak kritik dari masyarakat.
Kebijakan yang diinisiasi Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga (MOGEF) itu diterbitkan pertama kali pekan lalu. Ia dibuat dengan tujuan mempromosikan lebih banyak keanekaragaman di dunia K-pop karena pemerintah menilai anggota grup idola memiliki penampilan fisik yang serupa.
"Apakah para penyanyi yang muncul di acara musik itu kembar? Mereka benar-benar terlihat mirip. Kebanyakan dari mereka adalah anggota grup idola," demikian bunyi pedoman dalam aturan tersebut.
"Mereka memiliki tubuh yang ramping dengan gaya rambut serupa, serta riasan wajah dan pakaian yang memperlihatkan tubuh mereka," sambungnya.
MOGEF menyatakan keseragaman penampilan fisik di dunia K-pop merupakan masalah serius dan hal ini dapat mendorong lookism, yakni prasangka atau diskriminasi yang dilandasi pada kondisi fisik atau penampilan seseorang. Pemerintah Korea Selatan mencoba menangkal pandangan tersebut seiring munculnya standar kecantikan di Negeri Ginseng yang dinilai sangat diskriminatif dan sempit.
Melansir Channel News Asia, Kamis (21/2/2019), panduan dari pemerintah ini justru menuai banyak kriti. Salah satunya dari anggota parlemen yang menyebutkan bahwa kebijakan ini tak ubahnya sensor saat Korea Selatan berada di bawah rezim otoriter pada era 1980-an.
"MOGEF mengatakan anggota grup K-pop tidak boleh muncul di acara yang sama di televisi karena mereka semua kurus dan cantik dengan kulit pucat. Apa bedanya antara aturan ini dan pelarangan rambut panjang dan rok selama kediktatoran militer Chun Doo-hwan?" tulis Han Tae-keung, anggota Partai Bareunmirae dalam status di Facebook.
Han pun menuntut permintaan maaf dari pemerintah dan menyebut pedoman tersebut merupakan "ide totaliter dan inkonstitusional".
Hingga akhir 1980-an, penyensoran merasuki setiap aspek kehidupan masyarakat Korea Selatan. Pemerintah mengontrol segalanya mulai dari apa yang bisa diputar di TV sampai model rambut yang diperkenankan.
Baca Juga 4 Fakta Unik Karl Lagerfeld |
---|
"Sangat mengejutkan bahwa Korea Selatan melakukan kebijakan yang menyerupai kediktatoran komunis, seperti China dan Korea Utara," kata seorang kritikus di dunia maya.
Menanggapi segala kritikan tersebut, MOGEF kemudian mengumumkan pada Selasa (19/2/2019) bahwa mereka akan menarik panduan tersebut setelah "menimbulkan kebingungan yang tak perlu".
Mereka juga menekankan bahwa tak ada niat untuk mengatur atau megendalikan siaran televisi.
"Kami hanya berusaha mencegah media, yang berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat, mengganggu hak asasi manusia atau mendorong diskriminasi berdasarkan fisik secara sengaja," ucap mereka dalam rilis resmi.
Pendukung kebijakan ini mengatakan konsep dan standar kecantikan sempit yang dipromosikan oleh selebritas Korea Selatan di media mendorong banyak orang untuk menyerupai mereka.
Dunia K-pop Korea Selatan merupakan industri yang bernilai miliaran dolar, demikian pula industri kecantikan di sana. Penduduk Negeri Ginseng memiliki obsesi akan penampilan fisik dan puluhan ribu orang melakukan bedah plastik untuk mendapatkan penampilan yang sempurna.
Pada 2017 lalu misal, empat anggota grup wanita K-pop SixBomb diketahui menjalani operasi plastik sebelum melakukan debut. Mereka menjalani prosedur perbaikan hidung (nose job) sampau implan payudara.
Serangkaian video yang beredar di dunia maya menunjukkan keempat wanita itu mengunjungi sebuah klinik, masuk ke ruang operasi dan berbaring di meja operasi.
Dalam sebuah survei terhadap remaja Korsel tahun lalu, hampir 70% mengatakan gagasan menjadi selebriti di industri hiburan telah terlintas di benak mereka.
Kementerian pun menyinggung dampak selebritas TV terhadap kaum muda dalam pedoman itu. Salah satunya dorongan untuk menyerupai penampilan fisik seperti anggota grup idola.