Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru-baru ini menggelar rapat tertutup dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan dari BPJS dalam rangka advokasi tata kelola pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Kan ini (BPJS Kesehatan) limited budgeting, diperlakukan unlimited medical services. Jelas akan menjadi pengaruh yang besar. Kita mengacu pada UU pasal 19 No 40 tahun 2004, dimana disitu bunyinya adalah layanan kesehatan dasar. Kalau dibikin unlimited medical services pasti akan menjadi kolaps,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kemenkes beberapa waktu lalu.
Terawan menilai, pihak BPJS dan masyarakat harus sadar kalau defisit terus terjadi, hal ini berarti perlu dilakukan pengecekan atau review kembali. Karena menurutnya, jika uangnya terbatas, otomatis pengeluarannya juga terbatas.
“Karena itu saya menghimbau semua bekerjalah berdasarkan kriteria yang benar,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Terawan menyebutkan untuk tindakan sectio caesarea, perbandingan masyarakat yang menggunakan jasa BPJS diperhitungkan mencapai 45 persen, dengan WHO hanya menganjurkan sebesar 20 persen.
“Berarti harus mengoreksi diri, mana yang harus benar-benar di-sectio dan mana yang tidak. Supaya tidak ada pembengkakan biaya. Kalau terjadi yang berlebihan tindakannya, ya bangkrut. Padahal UU-nya seperti yang tadi saya bilang, layanan kesehatan dasar,” tutupnya.